Rabu, 19/06/2024

Perencanaan Pembunuhan di Jalan Jelawat Gagal, Otak Pelaku Ternyata Menantu Sendiri, Alasan Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Mertua

Rabu, 19/06/2024

Solikin (39) saat ditanya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli alasan melakukan perbuatannya tersebut, usai rilis Rabu (19/6/2024) hari ini. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perencanaan Pembunuhan di Jalan Jelawat Gagal, Otak Pelaku Ternyata Menantu Sendiri, Alasan Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Mertua

Rabu, 19/06/2024

logo

Solikin (39) saat ditanya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli alasan melakukan perbuatannya tersebut, usai rilis Rabu (19/6/2024) hari ini. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Warga yang bermukim  di Jalan Jelawat Gang 10 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda pada 27 Mei hari Senin bulan lalu sempat dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan terhadap seorang pria berusia lanjut bernama Widoyono.

Kakek berusia 82 tahun tersebut mengalami memar, bengkak pada kelopak mata kiri, rahang patah, bibir bawah bengkak, pipi kanan dan kiri dibagian bawah memar, hidung luka dalam, punggung memar, kepala bagian belakang luka robek serta luka lecet dibagian kepala sebelah kiri dengan indikasi atau dugaan penganiayaan adalah pencurian.

Kini polisi mengungkap fakta mengejutkan dibalik penganiayaan yang menimpa Widoyono. Ternyata pria lanjut usia itu dianiaya oleh seseorang atas suruhan dari menantunya sendiri.

Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kepada media di lobi Mapolresta Samarinda Rabu (19/6/2024) hari ini.

Adalah Solikin, menantu Widoyono tersebut yang berusia 39 tahun, menyuruh Iwan Seftiadi alias Palembang, temannya yang berusia 31 tahun, untuk menganiaya mertuanya dengan latar belakang sakit hati dan keinginan menguasai harta milik bapak dari istri yang dinikahinya. Ironisnya, ada pembunuhan berencana dibalik penganiayaan tersebut yang baru diketahui pukul 13.30 WITA siang hari.

"Peristiwa ini ini diketahui setelah anak kandung Widoyono yang juga istri pelaku bernama Solikin mendapatkan kabar dari kakaknya kalau ayahnya berada di ruang IGD (instalasi gawat darurat) sebuah rumah sakit karena mengalami luka parah akibat dianiaya orang tak dikenal dan uang bapaknya tiga ratus ribu rupiah dalam dompet diambil pelaku penganiayaan," ungkap Ary.

Mengetahui bapaknya mengalami pengiayaan, sang putri pun melapor ke Polsek Samarnda Kota untuk diproses lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan dari hasil penelusuran akhirnya diketahui ada dua pelaku dengan satu diantaranya suami dari pelapor atau menantu Widoyono," ujarnya.

Jumat (14/6/2024) pekan lalu sekitar pukul 22.50 WITA malam hari di Jalan KS Tubun Dalam (eks Jalan Argamulya) Gang Ontel Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Solikin yang merupakan otak perbuatan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri berhasil ditangkap polisi.

Adapun awal rencana itu disusun pada Sabtu (25/5/2024) sekira pukul 21.00 WITA, saat itu Solikin dan Iwan janjian bertemu di Gang Nibung belakang Pasar Segiri untuk membahas tentang apa yang sudah direncanakan sebelumnya oleh Solikin yaitu menghilangkan atau menghabisi nyawa mertuanya tersebut karena sakit hati dituduh menggunakan narkotika jenis sabu dan mengambil uang korban serta beralasan ingin menguasai harta korban.

"Ini disampaikan menantu Widoyono kepada temannya Iwan dan Iwan selaku eksekutor  menyanggupi untuk menghabisi nyawa mertua temannya itu karena dijanjikan diberikan uang Rp15 Juta sebagai upahnya, hingga akhirnya mereka sepakat," sebut Ary.

Sehari setelahnya pada Minggu (26/5/2024) pagi sekitar pukul 08.30 WITA Solikin mengantarkan Iwan menuju kediaman Widoyono untuk menginap sementara Solikin sendiri kembali ke rumahnya di Gang Ontel. 

"Iwan menginap dan disana sempat makan, menggoreng telor dan pukul 00.00 WITA tengah malam beraksi dengan duduk di ruang tengah bersama Widoyono, sempat memberikan cincin perak ke korban sebelum melancarkan aksinya dengan mengatakan akan menjodohkan dengan temannya, tetapi Widoyono  tidak mau dan mengatakan akan mencari sendiri sambil menuju ke kasur tempat tidurnya," papar Ary.

"Mendengar jawaban itu Iwan emosi, akhirnya saat Widoyono lengah dia melihat besi yaitu shock motor dan memukulkan ke tengkuk korban kemudian mengambil uang di dompet korban Rp 300 Ribu, selain itu juga memukul bagian wajah korban dengan tangan kosong berkali-kali. Melihat Widoyono berlumuran darah dan tidak bergerak Iwan mengira kaket itu sudah meninggal dunia sehingga langsung pergi begitu saja," imbuhnya.

Saat Solikin diamankan ternyata Iwan telah lebih dahulu diringkus Opsnal Polsek Sungai Pinang terkait dengan perkara penggelapan sepeda motor, yang kemudian dijual pelaku untuk biaya pulang ke Palembang.

"Saat diamankan, Polsek Samarinda Kota mengetahui kalau Iwan masuk daftar DPO (daftar pencarian orang) dan saat diinterogasi dia mengakui perbuatannya menganiaya Widoyono atas suruhan Solikin, yang sebelumnya memang sudah direncanakan," pungkas Ary.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan  UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan atau Pasal 355 Ayat (1) Jo 55, 56 KUHP.


Editor: Aspian Nur

Perencanaan Pembunuhan di Jalan Jelawat Gagal, Otak Pelaku Ternyata Menantu Sendiri, Alasan Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Mertua

Rabu, 19/06/2024

Solikin (39) saat ditanya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli alasan melakukan perbuatannya tersebut, usai rilis Rabu (19/6/2024) hari ini. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.