Indikasi itu disampaikan Akmal melihat pertumbuhan ekonomi di Benua Etam yang cukup tinggi yakni 6,22 persen, termasuk dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) cukup besar yaitu Rp238 juta.
"Jadi jujur memang Kaltim ini pasar yang bagus bagi para pelaku peredaran narkoba, sehingga kami berharap bapak Kepala BNNP Brigjen Pol Rudi, tidak hanya dampak di hilir saja, untuk itu perlu langkah-langkah agresif, yaitu koordinasi dengan pihak kepolisian serta instansi lainnya, dengan begitu persoalan dampak narkoba tidak besar, khusus di Kaltim," bebernya.
Tak hanya itu saja, apalagi Kaltim ini jelasnya dekat dengan provinsi atau berbatasan dengan salah satu jalur peredaran narkoba, yakni Malaysia.
"Sehingga dengan momentum ini, diharapkan menjadi peringatan untuk kita bersama, terkait bahayanya narkoba. Ini bisa dilihat, dengan anggaran yang sudah habis dalam menyelesaikannya, sekarang per tahun memberikan akomodasi ke rehabilitasi, artinya kalau tidak diselesaikan tentu akan berdampak ke banyak hal, untuk itu perlu langkah-langkah preemtif ke depannya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Naskotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Rudi mengatakan, dalam melakukan pemberantasan narkoba, diakuinya pihaknya perlu ada sinkronisasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum (Kepolsiain). "Karena kalau kami juga tidak menangkap banyak orang, melainkan menyembuhkan orang," katanya.
Untuk langkah-langkahnya sendiri, seperti yang disampaikan Pj Gubernur, menginginkan ada koneksi, dengan berbagai provinsi. "Karena ini kan kejahatan lintas, seperti di Kaltim yang dekat dengan Kaltara, biasa dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan narkoba. Jadi, perlu adanya konektifity dengan aparat penegak hukum, tentu ini akan dilakukan," ujarnya.
Disinggung soal tema dari HANI 2024 yakni 'Masyarakat Bergerak Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar', pihaknya mengaku telah melakukan upaya-upaya tersebut, salah satunya pemberdayaan masyarakat.
"Dengan agen pemulihan, masyarakat anti narkoba, desa bersinar, ini merupakan wujud membesarkan partisipasi masyakarat untuk bergerak melawan narkoba," pungkasnya.
Untuk diketahui, pengungkapan narkotika di Kaltim berdasarkan data BNNP sejak 2021-2023 sebanyak 5.351 kasus, dengan barang bukti ganja 16.663,83 gram, sabu 202.485,951 gram, dan ekstasi 43.779 butir.
Dan berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba angka prevalensi nasional tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta penduduk, dimana kelompok umur 15-24 tahun mengalami peningkatan selama setahun, baik pakai maupun pernah pakai. Sementara untuk Kaltim terdapat 46.328 jiwa prevalensi penyalahgunaan narkoba selama satu tahun terakhir, dengan usia 15-64 tahun, yang artinya terdapat 5.798 jiwa memerlukan rehabilitasi.
Editor: Maruly Z