Ia berpandangan porsi suara dari kementerian sebesar 35 persen dinilai memberikan ruang bagi perubahan hasil pemilihan. Namun, kewenangan tersebut selayaknya tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip yang menjadi dasar kehidupan akademik.
Terlebih, hasil keputusan dalam Pilrek setidaknya tetap mempertimbangkan kepatutan dan keadilan. Pasalnya, perguruan tinggi merupakan institusi yang memiliki tanggung jawab dalam menjaga moral dan integritas.
“Bisa saja dimenangkan oleh pusat dengan suara 21, bisa. Tapi tidak boleh. Karena politik itu juga dibatasi pada nilai normatif, moral, etika, rasa keadilan, dan integritas. Yang jelas, kampus itu tempatnya moral,” paparnya, Kamis (1/10/2026).
Ia juga mempertanyakan hasil pemungutan suara senat apabila perolehan tersebut tidak menjadi pertimbangan penting dalam menentukan rektor terpilih.
Menurutnya, perbedaan 65 suara jika dibandingkan dengan 24 tidak semata-mata menunjukkan jumlah dukungan, melainkan menggambarkan tingkat legitimasi yang diberikan oleh senat Unmul. Mestinya, kata dia, hasil pemilihan di tingkat senat menjadi dasar pertimbangan yang kuat ketika kementerian menentukan keputusan akhir.
“Di mana rasa keadilan 65 dikalahkan dengan 24?, angka 65 itu jangan hanya dilihat sebagai angka, tapi bentuk legitimasi dari senat. Kalau hasil putaran pertama tidak menjadi ukuran, untuk apa ada pemilihan melalui senat,” tegasnya.
Selain itu, rekam jejak dan capaian masing-masing kandidat turut diperhitungkan. Menurut Eddy, kualitas calon tidak hanya dilihat dari dukungan politik yang diperoleh saja, tetapi kontribusi dan hasil kerja yang telah diberikan dapat dijadikan pertimbangan.
Eddy juga menyoroti salah satu kandidat yang dianggap telah menunjukkan capaian konkret selama memimpin universitas, termasuk keberhasilan dalam meningkatkan status akreditasi institusi dari B menjadi Unggul.
Kendati demikian, keputusan akhir Pilrek perlu memperhatikan suara senat sekaligus rekam jejak kandidat sehingga aspirasi atas capaian calon tidak terabaikan. Ia menilai proses tersebut berisiko memperlihatkan kuatnya sentralisasi dalam pengambilan keputusan di lingkungan kampus.
“Dukungan pusat seharusnya dipertanggungjawabkan kepada publik. Harapannya, pusat memberikan dukungan kepada pihak yang mendapatkan legitimasi kuat dari publik senat,” pungkasnya.
Editor: Erwin