Dugaan Korupsi KPU 2024, Kejari Kukar Siapkan Penyidikan
1 menit baca23 kali dibaca

Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar yang difokuskan pada pengelolaan anggaran tahun 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kukar, Dermawan Wicaksono, mengatakan proses penanganan perkara telah memasuki tahap persiapan penerbitan surat perintah penyidikan.
Sebelumnya, penyelidikan dilakukan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim sebelum dilimpahkan ke Kejari Kukar.
“Untuk sementara ini informasi yang kami bisa sampaikan betul itu akan dinaikkan di proses penyidikan. Saat ini dalam tahap penertiban untuk perintah penyidikan,” kata Darmawan, Kamis (1/10/2026).
Ia mengungkapkan, objek penyelidikan awal mencakup pengelolaan anggaran periode 2024 hingga 2025. Namun, untuk peningkatan status ke tahap penyelidikan, kejaksaan memprioritaskan tahun anggaran 2024, sebab telah mengantongi hasil pemeriksaan resmi dari pihak auditor.
Selama proses penyelidikan sebelumnya, tim jaksa telah melakukan serangkaikan pengumpulan data (puldata), pengumpulan dokumen (pulbaket), serta pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Sementara, rencananya, proses resmi peningkatan ke tahap penyidikan ini akan diterbitkan pada Kamis (8/10/2026) mendatang.
Hingga saat ini, Kejari Kukar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Dermawan menegaskan fokus utama tim penyidik dalam waktu dekat adalah mengumpulkan alat bukti yang kuat sebelum membidik pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Belum, kalau tersangka nanti dari proses penyidikan. Kalau cukup alat bukti baru kita tetapkan tersangka. Tahapnya sekarang memulai penyidikan dan mencari bukti,” tutupnya.
Editor: Erwin










