Senin, 24/06/2024

Pria Asal Jawa Timur yang Kepergok Hendak Curi Motor Ternyata Beraksi Sejak 2023, Puluhan Sepeda Motor Diembat, Uang Hasil Penjualan Dikirim ke Anak dan Istri

Senin, 24/06/2024

Syahruni (59) kakek yang diamankan polisi, bersama dengan 21 unit sepeda motor, pasca aksinya kepergok saat hendak beraksi. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pria Asal Jawa Timur yang Kepergok Hendak Curi Motor Ternyata Beraksi Sejak 2023, Puluhan Sepeda Motor Diembat, Uang Hasil Penjualan Dikirim ke Anak dan Istri

Senin, 24/06/2024

logo

Syahruni (59) kakek yang diamankan polisi, bersama dengan 21 unit sepeda motor, pasca aksinya kepergok saat hendak beraksi. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Fakta mengejutkan terungkap dibalik penangkapan seorang pria berinisial Syahruni yang diduga hendak membawa kabur motor milik seorang karyawan jasa pengiriman pada Rabu (12/6/2024) pekan lalu sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Ternyata, pria 59 tahun tersebut bukan pertama kali melakukan pencurian kendaraan roda dua, melainkan puluhan kali dan sudah satu tahun, dibuktikan dengan 21 motor yang berhasil didapatkan aparat kepolisian dari Syahruni.

Aksi pria yang bisa disebut sudah kakek tersebut ternyata sudah dilakoninya sejak tahun 2023 lalu dan hanya dilakukan seorang diri dengan modus operandi melakukan pemantauan dan mencari kunci motor yang masih menempel. 

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis kepada media di Polsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (24/6/2024) hari ini. 

"Setelah melakukan aksinya sepeda motor dijual ke luar Samarinda, yakni Muara Leka, Prian, Sebulu dan Jonggon di Kutai Kartanegara.  Rata-rata dijual kepada pekerja Perkebunan sawit," jelas Ary. 

Untuk mengelabui pembeli motor curiannya, Syahruni yang berasal dari  Jawa Timur (Jatim) tersebut mengaku sepeda motor tersebut merupakan barang sitaan dari pihak leasing sehingga pembeli percaya.  "Dijual mulai harga Rp1,5 Juta sampai Rp5,5 Juta, tergantung dari jenis dan kondisi sepeda motor," jelas Ary lagi. 

Adapun 21 sepeda motor yang diamankan petugas tersebut dicuri Syahruni dari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada di Kota Tepian yakni Polsek Samarinda Ulu 8 TKP, Polsek Sungui Kunjang 4 TKP, Polsek Sungai Pinang 2 TKP, Polsek Palaran 1 TKP, Polresta Tenggarong 4 TKP dan Polres PPU sebanyak satu unit. 

"Jadi ada dua diluar Samarinda dan dia kerja sendiri, tidak ada komplotannya, beraksinya kadang jalan kaki kadang naik angkot, " sebut Ary lagi. 

Uang hasil kejahatannya digunakan Syahruni untuk membiaya hidup sehari-hari di Samarinda, ada juga yang dikirim ke Jawa Timur untuk biaya sekolah anaknya juga keperluan istrinya. "Di Samarinda dia tinggalnya pindah-pindah tempat, tidak tetap. Pengakuannya datang dari Jawa kesini mau cari kerja, tetapi tidak dapat, makanya dia memiliki ide itu (mencuri motor) sejak tahun 2023 lalu," tutup Ary. 

Diberitakan sebelumnya, Syahruni ditangkap saat diduga hendak membawa kabur motor milik seorang karyawan jasa pengiriman  siang hari pekan lalu di Jalan Pangeran Suryanata.

Saat itu Syahruni yang sedang berjalan kaki melihat ada sepeda motor terparkir di depan kantor jasa pengiriman dengan kunci masih menempel. Merasa ada peluangp pria itu menaiki sepeda motor tersebut namun aksinya ternyata diketahui warga sekitar dan langsung diamankan. Kepada polisi saat ditangkap Syahruni mengaku motif melakukan aksi pencurian itu lantaran terdesak keperluan ekonomi karena tidak ada pekerjaan dan bukan warga Samarinda.


Editor: Aspian Nur

Pria Asal Jawa Timur yang Kepergok Hendak Curi Motor Ternyata Beraksi Sejak 2023, Puluhan Sepeda Motor Diembat, Uang Hasil Penjualan Dikirim ke Anak dan Istri

Senin, 24/06/2024

Syahruni (59) kakek yang diamankan polisi, bersama dengan 21 unit sepeda motor, pasca aksinya kepergok saat hendak beraksi. (Foto:Nancy/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.