Senin, 24/06/2024
Senin, 24/06/2024
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran saat meninjau lokasi pembebasan lahan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Senin, 24/06/2024
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran saat meninjau lokasi pembebasan lahan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran meninjau kegiatan pembebasan lahan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jalan S Parman, Gang 3, Senin (24/6/2024).
Disela peninjauan, Andi Harun mengatakan, pada tahap pertama ini, Pemkot sudah membebaskan 151 bangunan dengan anggaran sebesar Rp17,1 miliar dengan estimasi pembongkaran mandiri rumah warga sampai 28 Juni 2024.
“Kalau kalian lihat rumah sekitaran yang sudah dinomori cat warna merah, itu berarti dia masuk tahap pertama,” kata AH, sapaan Andi Harun.
Sedangkan pada tahap kedua, nantinya bakal ada 53 bangunan lagi yang akan dibebaskan dan dianggarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Khusus pembebasan bangunan tahap dua setelah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), ternyata anggaran yang harus disiapkan cukup besar yakni Rp39,750 miliar, karena sebagian besar warga memiliki sertifikat hak milik.
Dia juga menjelaskan, salah satu alasan yang membuat lamanya proses pembebasan bangunan ini karena proses di KJPP. “Saat ini untuk tahap satu sedang berlangsung pembongkaran secara mandiri, dari warga 151 unit. Kemudian yang tersisa 53 unit rumah akan diselesaikan ditahap dua,” terangnya.
Rencananya, pada tahun ini Pemkot Samarinda bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim juga bakal menentukan batas pinggiran sungai.
“Terutama PUPR-Pera, agar kegiatan tentang pengendalian banjir kita, terutama memastikan pengelolaan SKM (Sungai Karang Mumus) bisa berjalan sesuai yang kita harapkan,” imbuhnya.
Editor: Maruly Z
Senin, 24/06/2024
Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran saat meninjau lokasi pembebasan lahan. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.