Lewat surat yang beredar di masyarakat sejak awal bulan lalu, UP3 ULP PLN Samarinda menjelaskan terkait disebarnya petugas lapangan untuk mengecek kWH yang sudah dianggap kedaluwarsa tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam hal pelayanan kebutuhan energi listrik, tapi perlu kami sampaikan terkait pemeliharaan kWh meter milik PLN,” tulis mereka.
Adapun petugas di lapangan selain melakukan pengecekan juga mengganti kWH yang kondisinya buram, macet, sudah tua dan terjadi penurunan kWH meter tinggi. Hal-hal yang diantisipasi dengan mengganti kWH lama ke kWh baru adalah terjadinya korsleting listrik juga salah baca dari petugas pencatat meteran listrik yang datang ke rumah setiap bulannya.
UP3 ULP PLN Samarinda pun berharap kerjasama masyarakat Samarinda untuk melancarkan proses pemeliharaan kWH tersebut dan menegaskan kalau ada warga yang tak bersedia atau tak mengizinkan petugas yang datang ke rumah untuk melakukan pemeliharaan maka resiko terhadap kWh yang lama tersebut jadi tanggung jawab si pemilik rumah sendiri.
Petugas yang datang ke rumah warga untuk melakukan pemeliharaan kWh meter listrik akan terlebih dahulu meminta izin dan menjelaskan kalau tidak ada pergantian kWh menjadi token juga tidak ada penurunan daya, hanya mengganti tempat berupa kotak listrik yang sudah dianggap terlalu lama tersebut yaitu miniatur circuit breaker atau MCB.
Editor: Aspian Nur