Selasa, 02/07/2024

Anaknya Disetubuhi Paman Sendiri, Kakak Laporkan Adik ke Polisi

Selasa, 02/07/2024

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Anaknya Disetubuhi Paman Sendiri, Kakak Laporkan Adik ke Polisi

Selasa, 02/07/2024

logo

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Masih ingat dengan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang disetubuhi pamannya beberapa waktu lalu? Senin (1/7/2024) malam kemarin, ayah kandung korban didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim serta kuasa hukumnya membuat laporan ke Polsek Samarinda Ulu Jalan Juanda Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.

Sesuai arahan kepolisian, remaja berusia 15 tahun tersebut diminta untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) dan  Selasa (2/7/2024) pagi tadi hal tersebut sudah dilakukan.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun saat ditemui di Polsek Samarinda Ulu hari ini menjelaskan hal tersebut.

"Tadi malam kami sudah mendampingi korban dan ayahnya untuk melakukan pelaporan terkait persetubuhan yang dilakukan paman korban yang merupakan adik kandung ayahnya," kata Rina.

"Hari ini sudah dibuat visum dan laporan resmi dan di BAP (Berita Acara Perkara) oleh penyidik," sambungnya.

Diungkapkan Rina, perbuatan terkahir pelaku terhadap korban dilakukan pada 29 Juni bulan  lalu di rumah korban.

"Tetapi tidak terjadi persetubuhan, karena korban sedang datang bulan (menstruasi), sehingga pelaku meminta korban untuk melakukan oral seks,"  paparnya.

Sementara Sudirman sebagai Kuasa Hukum korban mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga ke pengadilan nanti.

"Kami akan kawal kasus ini, sampai pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," kata Sudirman.

"Pelaku juga sudah diamankan sejak tadi malam," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja 15 tahun yang  masih sekolah di sebuah SMK di Samarinda disetubuhi pamannya sendiri yang tak lain tak bukan adalah adik kandung dari ayah korban.

Peristiwa itu dilakukan sejak tahun 2020 lalu, saat si anak masih berusia 13 tahun.

Perbuatan pelaku terungkap, pasca remaja perempuan ini bercerita kepada teman akrabnya kalau telah disetubuhi oleh pamannya sendiri. Mendengar cerita tersebut rekan korban bingung harus melaporkan kepada siapa, sehingga teman akrab korban menceritakan kepada temannya lagi.

Ternyata, rekan dari teman korban ini mengenal ketua TRC PPA sehingga memberitahu kejadian yang menimpa korban dan kasus ini pun mulai diusut .

Editor: Aspian Nur

Anaknya Disetubuhi Paman Sendiri, Kakak Laporkan Adik ke Polisi

Selasa, 02/07/2024

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.