Sekda Kukar Tanggapi Potensi Defisit Anggaran
1 menit baca353 kali dibaca

Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memprediksi APBD Kukar Tahun Anggaran 2024 akan mengalami defisit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan APBD yang disusun oleh pemerintah itu ada dasar hukumnya yang diperoleh dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait asumsi pendapatan.
"Tapi semuanya berdasarkan asumsi-asumsi, misalnya berdasarkan berapa jumlah produksi migas berapa jumlah harga minyak per barel, kemudian berapa harga batu bara itu semua pakai asumsi," jelasnya.
Sunggono melanjutkan, jika kemudian pertengahan tahun seperti saat ini terkoreksi besarannya dari migas, batu bara dan lainnya tadi, atau nilainya semuanya maka semuanya tidak bisa diprediksi.
"Unpredictable kita tidak bisa memperkirakan dan mengendalikannya karena sangat dipengaruhi oleh kondisi makro ekonomi," ungkapnya.
Untuk menyikapi terjadinya kondisi ini, sekda menyebutkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, termasuk di antaranya menyesuaikan penganggaran.
"Dalam istilah perencanaan penganggaran ada istilah pergeseran antara objek belanja atau kalau memang masih mungkin untuk kita efisiensikan ya kita efisiensikan macam-macam caranya yang juga perlu diketahui sebenarnya asumsi APBD itu besarannya itu selalu hampir tidak pernah terealisasi 100 persen, selisih jumlah yang tidak terealisasi itu bisa mungkin jadi penyeimbang antara kebutuhan yang tidak terealisasi itu," tegasnya.
Sekda mencontohkan misalnya Kukar merencanakan anggaran pada tahun ini Rp1.000, ternyata terealisasinya hanya 85,6 persen, berarti ada kurang lebih 16,4 persen yang tidak terisi. Dan jumlahnya kalau dirupiahkan besar dan itu bisa menutup kebutuhan perencanaan penganggaran yang tidak terealisasi tadi.
"Jadi ada selisih dan itu bisa jadi potensi utama atau potensi pendapatan yang tidak terpenuhi," demikian Sunggono.
Editor: Supiansyah










