Hal itulah yang dirasakan Kasmir dan Rahmi Nur Fadillah, suami istri di Kota Samarinda saat ini. Putri tercinta mereka bernama Nadhifa Putri Amira yang baru berusia enam bulan meregang nyawa karena diduga kelalaian penanganan saat berada di ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (IGD RSUD AWS) pada Jumat, 28 Juni akhir bulan lalu sekitar pukul 18.55 WITA padahal pasangan berusia 25 tahun dan 21 tahun itu datang jauh dari Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Atas dugaan kelalaian itulah keluarga si bayi mendatangi Mapolresta Samarinda didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim serta kuasa hukum untuk membuat laporan.
Kepada Korankaltim.com, paman bayi yaitu M Yamin menjelaskan, saat pertama kali datang ke RSUD AWS Nadhifa langsung ke ruang IGD dan diminta untuk masuk kemudian dicek kondisinya, ditimbang dan diminta untuk melakukan pendaftaran.
"Setelah mendaftar dan menunjukkan bukti pendaftaran, bayi dibawa ke ruang bertirai, tetapi setelah dibawa tidak langsung dilakukan penanganan (penindakan). Saya langsung ke bagian informasi menanyakan kapan dilakukan penindakan, karena kalau bayi dibiarkan dalam waktu beberapa menit, otomatis tambah lemas karena dehidrasi," kata Yamin usai membuat laporan di Mapolresta Samarinda Kamis (4/7/2024) hari ini.
"Awal mulanya ponakan saya itu dari klinik di Muara Badak diperiksa karena muntah dan mencret, setelah itu perawat dipanggil untuk dibawa masuk, tetapi didiamkan lagi beberapa menit. Kemudian perawatnya datang mencari pembuluh darah untuk diinfus. Setelah beberapa suntikan tidak ditemukan untuk memasukkan cairan, sempat ditemukan ditangan tetapi membengkak akhirnya tidak bisa juga masuk cairan," sebut Yamin.
Perawat kemudian menyuntikkan obat mual, tetapi tidak bisa masuk juga, setelah itu Nadhifa kembali didiamkan karena mencari pembuluh darah belum ditemukan dan itu berlangsung beberapa kali.
"Mungkin ada kali 50 kali disuntik bagian tangan dan kaki bayi, untuk mencari pembuluh darahnya. Bergantian perawatnya selang beberapa menit," jelas Yamin lagi.
Yamin kemudian kembali menanyakan ke dokter jaga terkait pencarian dengan pembuluh darah yang tak bisa ditemukan pada bayi. "Saya bertanya misalnya tidak ditemukan ada solusi lain apa tidak sebagai alternatif supaya bisa masuk cairan, bilangnya ada, spesialis anastesi untuk pembuluh darah besar, saya bilang itu saja yang digunakan, terus disitu diminta untuk menunggu lagi, beberapa saat datang ke dokter,” ungkap Yamin.
“Perawat jaga bilang “didotkan (menyusu dengan botol) saja pak bayinya, kan masih bisa ngedot”, bilangnya seperti itu. Sambil diberikan dot, lama-lama bayinya kayak ada suara, mungkin kembung karena kebanyakan ngedot," bebernya.
Dia pun kembali menyakan ke pihak dokter jaga, seperti apa tindakannya, tetapi dirinya hanya menerima jawaban menunggu sebentar.
"Disuruh menunggu kurang lebih 30 menit, ada lagi dua perawat datang untuk mengecek pembuluh darah, itu saja yang dilakukan, akhirnya tidak ditemukan juga. Terus beberapa perawat datang rombongan, cari juga pembuluh darah, tidak ada solusi lain. Jadi, yang menangani itu perawat semua tidak ada dokternya, saat kritis barulah dokter datang, itu dokter umum dan setelah penanganan dokter umum sekitar 10-15 menit, baru datang dokter spesialis anak datang, itu pun sudah di pompa jantung, baik dari dokter umum, maupun spesial anak," ucap Yamin dengan nada sedih.
Beberapa saat berselang dokter spesialis anak itu mengatakan kondisi bayi agak kurang baik dan dijelskan Yamin kalau kondisi tersebut sudah dari tadi lantaran belum ada penanganan.
"Terus dia bilang, berdoa saja ya pak, saya bilang dari tadi kami sudah berdoa ini, sebelum saya naikkan disini juga berdoa untuk keselamatan bayi. Akhirnya meninggal dunia dari catatan dokter 21.39 WITA, dari keterangan dokter umum dan spesial anak ini berbeda, satu bilang dehidrasi sedang, satu lagi berat, makanya saya tarik kesimpulan ada yang tidak beres," teranganya.
Terkait dengan penanganan yang hanya berpatokan dengan perawat dan tidak ada dokter yang memang berkompeten. "Kan lucu hanya satu dokter anastesi saja yang saat itu sendang melakukan operasi saat itu, dan tindakan hanya mencari pembuluh darah saja, tidak ada yang lain," ujar Yamin.
Kalau hal ini didiamkan saja menurutnya menjadi kemalangan terbesar bagi rumah sakit. "Makanya saya menghubungi TRC PPA meminta untuk didampingi dalam mengawal kasus ini sampai puncak tertinggi. Jadi hari ini kami datang untuk melaporkan terkait dengan dugaan kelalaian dalam penangan pihak rumah sakit," katanya.
"Dan saya juga sudah pernah berbicara dengan direktur rumah sakit, meminta transparansinya untuk diberikan sanksi kepada pihak dokter-dokter, terkait dugaan kelalaian yang dilakukan. Tetapi malah justru saya mendapatkan informasi ini kesalahan bayi, karena nadanya gemuk, bobotnya 9,7 kg, itu statment beliau di media," ucap Yamin.
Dirinya pun sempat meminta kronologis terkait penanganan di IGD hingga meninggal dunia, termasuk CCTV. "Saya minta tidak ada juga sampai sekarang diberikan dan CCTV sudah di nolkan sejak tahun 2022, artinya tidak ada merekam," pungkasnya.
Sementara Kuasa Hukum Sudirman mengatakan mereka datang ke Polresta Samarinda untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk mendapat keadilan.
"Saya bersama pihak keluarga itu paman dan ayah bayi bersama-sama ke Polresta untuk datang kesini membuat laporan resmi hari ini," ujar Sudirman.
Untuk langkah-langkah lain pihaknya pun bersama TRC PPA untuk meminta melakukan audiensi dengan pihak Dinas Kesehatan bahkan penjabat Gubernur Kaltim. "Kami minta mereka menindaklanjuti terhadap kinerja dari rumah sakit AWS," ujar Sudirman.
Saat ini mereka datang melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kelalaian yang dilakukan oleh IGD RSUD AWS. "Kalau bukti yang disertakan, seperti yang dilihat tadi ada foto-foto dimana bayi ini mulai dari kedua tangan dan kakinya bekas suntikan pencarian apa, itu kami jelaskan nanti disana. Artinya disini kami menduga ada sesuatu yang tidak sesuai prosedur dalam penanganan pasien," tutup Sudirman.
Editor: Aspian Nur