Senin, 21/09/2026
Senin, 21/09/2026
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Patah Atabri. (Indri/Korankaltim.com)
Senin, 21/09/2026

Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Patah Atabri. (Indri/Korankaltim.com)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Kabut asap yang menyelimuti Kabupaten Berau kembali menjadi tantangan bagi transportasi udara. Jarak pandang yang menurun hingga sekitar 1.500 meter membuat sejumlah penerbangan harus menyesuaikan operasional, termasuk kemungkinan pengalihan ke bandara terdekat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jarak pandang merupakan salah satu faktor penting dalam proses pendaratan maupun lepas landas pesawat.
Di tengah situasi itu, Bandara Kalimarau memiliki fasilitas pendukung berupa Runway Centre Line Light (RCLL) yang membantu pilot mendapatkan panduan lebih presisi saat berada di landasan.
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan RCLL menjadi salah satu keunggulan Bandara Kalimarau. Fasilitas tersebut berupa lampu yang berada di garis tengah landasan pacu.
Menurutnya, keberadaan RCLL tidak berarti menghilangkan batasan operasional akibat kabut asap. Namun, fasilitas itu memberikan panduan visual tambahan bagi pilot ketika kondisi jarak pandang terbatas.
“Pilot lebih percaya diri karena lampu di tengah runway lebih terlihat,” ujarnya, Senin (21/9/2026).
Sebelumnya panduan visual di landasan lebih banyak mengandalkan lampu di bagian tepi runway. Dengan adanya RCLL, pilot memperoleh acuan tambahan yang berada di tengah landasan, termasuk untuk membantu menjaga posisi roda depan pesawat tetap presisi.
“Kalau Central Line, posisinya pas untuk roda depan,” jelasnya.
Meski demikian, fasilitas tersebut tetap tidak mengubah ketentuan keselamatan penerbangan terkait jarak pandang minimum. Patah menyebutkan, untuk proses lepas landas di Bandara Kalimarau, jarak pandang minimum berada di kisaran 1.800 meter.
Sementara itu, untuk proses pendaratan, jarak pandang aman berada di angka sekitar 3.500 meter. Namun, kondisi di lapangan dapat berbeda bergantung pada hasil penilaian pilot dan kondisi operasional saat penerbangan.
“Semua keputusan ada di pilot,” tegasnya.
Dengan kondisi kabut asap yang masih berpotensi menekan jarak pandang, keberadaan RCLL menjadi salah satu fasilitas penting bagi Bandara Kalimarau. Namun, fasilitas tersebut tetap bukan jaminan penerbangan dapat beroperasi dalam seluruh kondisi cuaca.
“Kalau jarak pandangnya memungkinkan, pilot bisa mengambil keputusan. Semua tergantung pilot,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Senin, 21/09/2026
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Patah Atabri. (Indri/Korankaltim.com)
TERPOPULER