Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartaenagara (Kukar) memberlakukan kebijakan tegas dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1 menit baca25 kali dibaca

Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartaenagara (Kukar) memberlakukan kebijakan tegas dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK dipastikan akan ditahan sementara apabila belum mengikuti atau belum lulus tes kemampuan membaca Al-Qur'an, yang kini resmi dijadikan instrumen pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan, langkah ini merupakan evaluasi untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
"Mereka yang dilantik tak bisa mengambil SK sebelum dinyatakan lulus tes mengaji," kata Sunggono, Sabtu (7/11/2026).
Ia menjelaskan, dalam teknis pelaksanaannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kukar untuk menguji kemampuan para pegawai. Tetapi, evaluasi ini tidak sekadar menilai kemampuan awal, melainkan melihat progres belajar pegawai dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Bagi pwgawai yang belum lancar membaca Al-Quran kata dia, Pemkab Kukar tetap memberikan ruang untuk belajar secara bertahap. Namun, SK tetap masih di tahan untuk sementara waktu hingga pegawai menunjukkan peningkatan kemampuan mengaji pada evaluasi berikutnya.
"Kalau sudah bisa, misalnya di tahap Iqra satu, tidak masalah. Kita arahkan untuk belajar. SK-nya ditahan sementara. Jika minggu berikutnya sudah menunjukkan hasil yang bagus dan naik ke iqra dua, kita bisa diberikan SK itu," ujarnya.
Selain menyasar PPPK, pelaksanaan GEMA juga terus dipantau secara berjenjang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan. Pemantauan ini mencakup laporan berkala dari para camat serta diintegrasikan dengan Gerakan Safari Subuh guna memastikan nilai-nilai Al-Qur'an benar-benar dihayati dan diamalkan oleh seluruh aparatur Pemkab Kukar. (Adv)
SK dipastikan akan ditahan sementara apabila belum mengikuti atau belum lulus tes kemampuan membaca Al-Qur'an, yang kini resmi dijadikan instrumen pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Gerakan Etam Mengaji (GEMA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan, langkah ini merupakan evaluasi untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya.
"Mereka yang dilantik tak bisa mengambil SK sebelum dinyatakan lulus tes mengaji," kata Sunggono, Sabtu (7/11/2026).
Ia menjelaskan, dalam teknis pelaksanaannya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kukar untuk menguji kemampuan para pegawai. Tetapi, evaluasi ini tidak sekadar menilai kemampuan awal, melainkan melihat progres belajar pegawai dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Bagi pwgawai yang belum lancar membaca Al-Quran kata dia, Pemkab Kukar tetap memberikan ruang untuk belajar secara bertahap. Namun, SK tetap masih di tahan untuk sementara waktu hingga pegawai menunjukkan peningkatan kemampuan mengaji pada evaluasi berikutnya.
"Kalau sudah bisa, misalnya di tahap Iqra satu, tidak masalah. Kita arahkan untuk belajar. SK-nya ditahan sementara. Jika minggu berikutnya sudah menunjukkan hasil yang bagus dan naik ke iqra dua, kita bisa diberikan SK itu," ujarnya.
Selain menyasar PPPK, pelaksanaan GEMA juga terus dipantau secara berjenjang di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan. Pemantauan ini mencakup laporan berkala dari para camat serta diintegrasikan dengan Gerakan Safari Subuh guna memastikan nilai-nilai Al-Qur'an benar-benar dihayati dan diamalkan oleh seluruh aparatur Pemkab Kukar. (Adv)







Pusat gempa berada di darat 31 km utara Lombok Timur
07 Nov 2026, 17:05:52 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG