Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, pengawasan terhadap orang asing kini menjadi hal yang sangat krusial. Namun, ia memastikan langkah ini bukan untuk menghambat kehadiran mereka, melainkan demi menegakkan aturan hukum yang berlaku.
“Pengawasan terhadap orang asing menjadi penting, bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan semua warga negara asing yang berada di Kukar memiliki dokumen yang sah, aktivitas yang jelas, dan memberikan manfaat bagi daerah serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Akhmad Taufik Hidayat, Jumat (6//11/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar mengoptimalkan peran Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora). Wadah ini dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat koordinasi dan memfasilitasi pertukaran informasi antar-instansi terkait dalam memantau setiap aktivitas WNA di wilayah Kukar.
Ia berharap seluruh pihak dapat membangun sinergi yang kuat dan menyamakan persepsi. Hal ini dilakukan agar instansi terkait bisa merumuskan langkah nyata mulai dari tahap pendataan, pemantauan langsung di lapangan, hingga tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami ingatkan seluruh jajaran untuk bersikap proaktif untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran keimigrasian di daerah,” pungkasnya. (adv)
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, pengawasan terhadap orang asing kini menjadi hal yang sangat krusial. Namun, ia memastikan langkah ini bukan untuk menghambat kehadiran mereka, melainkan demi menegakkan aturan hukum yang berlaku.
“Pengawasan terhadap orang asing menjadi penting, bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan semua warga negara asing yang berada di Kukar memiliki dokumen yang sah, aktivitas yang jelas, dan memberikan manfaat bagi daerah serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Akhmad Taufik Hidayat, Jumat (6//11/2026).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar mengoptimalkan peran Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora). Wadah ini dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat koordinasi dan memfasilitasi pertukaran informasi antar-instansi terkait dalam memantau setiap aktivitas WNA di wilayah Kukar.
Ia berharap seluruh pihak dapat membangun sinergi yang kuat dan menyamakan persepsi. Hal ini dilakukan agar instansi terkait bisa merumuskan langkah nyata mulai dari tahap pendataan, pemantauan langsung di lapangan, hingga tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami ingatkan seluruh jajaran untuk bersikap proaktif untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran keimigrasian di daerah,” pungkasnya. (adv)