Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan tata cara administrasi keuangan.
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi dan tata cara administrasi keuangan.
Langkah ini diperlukan agar penggunaan anggaran pemerintah berjalan tertib, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, Erik Victory, saat mewakili Bupati Frederick Edwin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah di Hotel Midtown Samarinda, Jumat (6/11/2026).
Erik mengatakan, pengelolaan keuangan daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga harus menjamin setiap penggunaannya sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Setiap anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Erik.
Ia meminta aparatur yang menangani keuangan daerah memanfaatkan Bimtek tersebut untuk memahami berbagai ketentuan terbaru. Pemahaman regulasi diperlukan agar proses perencanaan, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Selain memahami regulasi, ketelitian dalam administrasi juga menjadi perhatian. Setiap transaksi dan penggunaan anggaran harus dicatat serta dilengkapi dokumen pendukung secara benar. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menjadi temuan saat pemeriksaan maupun menimbulkan persoalan hukum.
Erik juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Kedua prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP merupakan penilaian BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan hasil pemeriksaan, sehingga harus didukung pengelolaan dan pelaporan keuangan yang sesuai standar.
“Pengelolaan administrasi keuangan harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Jangan sampai ada kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari apabila setiap proses dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar mengikuti kegiatan dengan serius, disiplin, serta aktif berdiskusi bersama narasumber. Ia berharap Bimtek tersebut tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk mencari solusi atas kendala teknis yang dihadapi aparatur dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan.
Ia turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kubar.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur, Pemkab Kubar berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran yang dikelola pemerintah dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (Adv) T7 – Kegiatan Perangkat Daerah
Langkah ini diperlukan agar penggunaan anggaran pemerintah berjalan tertib, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, Erik Victory, saat mewakili Bupati Frederick Edwin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan Daerah di Hotel Midtown Samarinda, Jumat (6/11/2026).
Erik mengatakan, pengelolaan keuangan daerah menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan anggaran terserap, tetapi juga harus menjamin setiap penggunaannya sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Setiap anggaran yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Erik.

Ia meminta aparatur yang menangani keuangan daerah memanfaatkan Bimtek tersebut untuk memahami berbagai ketentuan terbaru. Pemahaman regulasi diperlukan agar proses perencanaan, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Selain memahami regulasi, ketelitian dalam administrasi juga menjadi perhatian. Setiap transaksi dan penggunaan anggaran harus dicatat serta dilengkapi dokumen pendukung secara benar. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat menjadi temuan saat pemeriksaan maupun menimbulkan persoalan hukum.
Erik juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Kedua prinsip tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Opini WTP merupakan penilaian BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah berdasarkan hasil pemeriksaan, sehingga harus didukung pengelolaan dan pelaporan keuangan yang sesuai standar.
“Pengelolaan administrasi keuangan harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Jangan sampai ada kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari apabila setiap proses dijalankan sesuai aturan,” ujarnya.
Kepada seluruh peserta, ia berpesan agar mengikuti kegiatan dengan serius, disiplin, serta aktif berdiskusi bersama narasumber. Ia berharap Bimtek tersebut tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang untuk mencari solusi atas kendala teknis yang dihadapi aparatur dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan.
Ia turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pengelolaan keuangan merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kubar.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur, Pemkab Kubar berharap pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, anggaran yang dikelola pemerintah dapat digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. (Adv) T7 – Kegiatan Perangkat Daerah






Pusat gempa berada di darat 47 km Timur Laut Sigi
07 Nov 2026, 02:07:01 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG