Selasa, 02/07/2024
Selasa, 02/07/2024
Pencopotan banner penutupan Jalan Rapak Indah dari pihak kecamatan, kelurahan dan Satpol PP. (Foto: Istimewa)
Selasa, 02/07/2024
Pencopotan banner penutupan Jalan Rapak Indah dari pihak kecamatan, kelurahan dan Satpol PP. (Foto: Istimewa)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah membenarkan pencopotan spanduk pemberitahuan rencana penutupan Jl Rapak Indah. Tindakan itu dilakukan karena adanya keresahan masyarakat.
“Penertiban ini sudah berdasarkan hasil rapat bersama organisasi perangkat daerah dan ada sebagian warga yang merasa resah apabila jalan tersebut ditutup,” kata Noorbayah, Selasa (2/7/2024).
Penertiban tersebut dilakukan bersama Lurah Lok Bahu, Karang Asam Ilir, dan Karang Asam Ulu.
“Persoalan tanah itu, kalau memang dia merasa memiliki, dan menganggap belum dibayar bisa menempuh jalur hukum. Bukan menutup jalan yang berdampak pada masyarakat,” jelasnya.
“Apalagi lokasi ini padat lalu lalang untuk transportasi sembako, jadi kita khawatir bisa menghambat perekonomian,” lanjutnya.
Dia mempertanyakan sikap warga yang selama ini diam, dan tidak melakukan tindakan.
“Sudah sejak 1995, mengapa baru meributkannya sekarang. Dari dulu ke mana, kok tidak ada tindaklanjutnya?,Untuk saat ini silakan tempuh jalur hukum,”
pungkasnya.
Editor: Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.