Beruntungnya angkot berwarna hijau tersebut terbakar setelah keluar dari SPBU sehingga tak membuat insiden lebih besar, hanya saja arus lalu lintas di depan SPBU mengalami kemacetan.
Untuk memastikan kejadian tersebut, Korankaltim.com mencoba mengkonfirmasi ke pihak SPBU dan petugas SPBU bernama Abdul M Azis mengatakan angkot Trayek A tersebut datang ke untuk mengisi BBM jenis Pertalite dengan barcode senilai Rp390 Ribu.
"Angkotnya kosong tidak ada penumpang, tidak ada jerigen juga. Setelah selesai angkotnya pergi, pas diluar dekat jalan tiba-tiba api membesar dari bagian depan (kabin), tidak tahu juga kenapa," papar Azis..
Warga sekitar yang melihat langsung membantu memadamkan api dengan air seadanya.
"Tidak lama datang petugas Damkar langsung memadamkan api, cukup lama, mungkin karena bensin," sebutnya.
Tak berselang lama, petugas kepolisian dari Polsek Sungai Pinang tiba dan melakukan penyelidikan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat melakukan olah TKP tersebut petugas menemukan dua plat nomor kendaraan berbeda yakni KT 1654 BU dan KT 1360 BL.
Atas temuan tersebut muncul dugaan sopir angkot tersebut menggunakan plat ganda untuk mengelabui petugas saat melakukan pengisian BBM jenis Pertalite.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP, termasuk petugas SPBU-nya," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi Sabtu (29/6/2024) hari ini.
Saat ini untuk sopir angkot masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS), akibat luka bakar yang dialami.
"Jadi dugaannya belum diketahui, sopir angkot masih dalam perawatan, karena mengalami luka bakar 20 persen," tutup Rahmat.
Editor Aspian Nur