Selasa, 02/07/2024

Berawal dari Penyelidikan Curanmor, Polisi Ringkus Jaringan Narkoba, 99 Poket Diamankan Bersama Uang Jutaan Rupiah

Selasa, 02/07/2024

Puluhan poket sabu-sabu siap edar, yang diamankan bersama dua pelaku. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berawal dari Penyelidikan Curanmor, Polisi Ringkus Jaringan Narkoba, 99 Poket Diamankan Bersama Uang Jutaan Rupiah

Selasa, 02/07/2024

logo

Puluhan poket sabu-sabu siap edar, yang diamankan bersama dua pelaku. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Berawal dari penyelidikan perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Kahoi Gang B7 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang yang dilakukan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, dua pelaku peredaran mereka justru berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika bersama barang bukti 99 poket sabu siap edar, Minggu (30/6/2024) pukul 00.10 WITA.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan pihaknya mendapatkan limpahan dari Satreskrim, terkait dengan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Awalnya mereka mengamankan Irawan alias Wawan dan Tofan bersama dengan barang bukti berupa 99 poket sabu-sabu siap edar, uang tunai Rp5.650.000 serta dua unit ponsel milik kedua pelaku.

"Awalnya dari anggota Satreskrim melakukan penyelidikan kasus curanmor, ternyata saat mengamankan dua pelaku itu, digeledah ditemukan sabu-sabu, dan uang tunai hasil penjualan," ungkapnya Selasa (2/7/2024) hari ini.

Dari hasil interogasi yang dilakukan kedua pelaku berusia 33 tahun dan 25 tahun itu hanya diminta untuk menjualkan barang haram tersebut, dan diberikan upah Rp150 Ribu. "Mereka disuruh menjualkan barang, dan diberikan upah, kalau habis terjual. Jadi, mereka ini ada shift-shiftannya," tuturnya.

Keduanya mengaku baru dua bulan belakangan terakhir jadi pengedar. "Nah, kalau asal barang ini dari seseorang, yang saat ini masih dicari. Orang tersebut yang meyetok barang, bisanya masing-masing shift itu diberikan 100 poket, dengan harga per poket Rp150 Ribu," terangnya.

Untuk sistem penjualannya sendiri, untuk para pelanggannya datang langsung ke rumah kosong di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Transaksinya di TKP dan itu rumah kosong, bukan loket ya, kalau loket kan pakai lubang untuk transaksinya," pungkasnya.


Editor: Aspian Nur

Berawal dari Penyelidikan Curanmor, Polisi Ringkus Jaringan Narkoba, 99 Poket Diamankan Bersama Uang Jutaan Rupiah

Selasa, 02/07/2024

Puluhan poket sabu-sabu siap edar, yang diamankan bersama dua pelaku. (Foto: Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.