Selasa, 02/07/2024

Masyarakat Mahulu Dibatasi Hanya Bakar Lahan 1 Hektare untuk Berladang

Selasa, 02/07/2024

BPBD Mahulu minta petani bakar lahan sebatas satu hektare. (Foto: istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Masyarakat Mahulu Dibatasi Hanya Bakar Lahan 1 Hektare untuk Berladang

Selasa, 02/07/2024

logo

BPBD Mahulu minta petani bakar lahan sebatas satu hektare. (Foto: istimewa)

Penulis: Julika Hengin

KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Petani di pedalaman di Kabupaten  Mahakam Ulu (Mahulu) sejak satu bulan lalu sudah memasuki musim berladang padi huma. 

Sejumlah masyarakat Dayak di wilayah itu pun sudah mulai melakukan pembabatan semak rerumputan dan pepohonan untuk kemudian dibakar.

 Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana  Daerah (BPBD) Mahulu, Agus Darmawan menghimbau warga untuk membakar lahan sebatas 1 hektare saja. 

Warga juga diingatkan agar membuat skat yang lebar terutama untuk lahan-lahan yang perladangan agar api tidak merembet. 

"Tapi bakarnya harus bertahap. Artinya tidak kurang dari jumlah maksimal yaitu 1 hektare," katanya kepada Korankaltim.com, Selasa (2/7/2024).

 Agus menjelaskan wilayah Mahulu yang alamnya masih terjaga sampai saat ini masih terus menerus dipantau melalui satelit. "Jangan sampai lebih dari 1 hektare," sebutnya. 

Selama proses pembakaran, warga juga akan didampingi oleh petugas gabungan, terutama di lokasi yang berdekatan dengan wilayah Ibu Kota Kabupaten Mahulu, Ujoh Bilang. 

"Ini sudah kita lalukan sejak tahun lalu," pungkas Agus.


Editor: Supiansyah

Masyarakat Mahulu Dibatasi Hanya Bakar Lahan 1 Hektare untuk Berladang

Selasa, 02/07/2024

BPBD Mahulu minta petani bakar lahan sebatas satu hektare. (Foto: istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.