Sejak Senin (1/7/2024) lalu sudah terlihat mobil Samsat Keliling dan sudah ada warga secara mandiri datang membayar pajak kendaraan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat lantas Polres Mahulu Iptu Budi Santoso saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (3/7/2024) hari ini di ruang kerjanya menjelaskan hal tersebut.
"Alhamdulillah hari kedua kemarin sudah ada wajib pajak yang datang langsung ke Polres Mahulu membayar pajak 5 tahun dan mencetak plat," jelas Budi.
Saat ini pelayanan yang masih diberikan Satlantas Polres Mahulu melalui Samsat Keliling ini adalah perpanjangan pajak lima tahun dan pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) plat kendaraan dan pajak online seluruh Kaltim.
Warga yang masih susah membayar pajak diminta langsung datang ke Polres Mahulu untuk bisa dibantu proses administrasinya. Jam operasional Samsat Keliling ini diberlakukan dari pukul 9 pagi hingga 12 siang.
"Tapi dengan alasan jam tutupnya di Kutai Barat jam 12 siang, mungkin kalaupun ada jam 11 terakhir bisa dilayani tetap kami layani. Maksimalnya dari jam 08.30 sampai 12 siang," papar Budi.
Untuk sementara ini Samsat keliling masih beroperasi di wilayah Kantor Polres Mahulu yang berkawasan di Kampung Ujoh Bilang. Nantinya diharapkan pelayanan di Polres Mahulu bisa diramaikan oleh masyarakat Mahulu. Apalagi di Polres Mahulu saat ini sudah memiliki berbagai macam pelayanan, utamanya untuk pembuatan surat kehilangan, kemudian pelayanan pengaduan, pembuatan SKCK dan surat keterangan bebas narkoba juga bisa dilakukan di Polres Mahulu.
"Jadi pelayanan Samsat ini dilakukan untuk menambah pengetahuan kalau Polres Mahulu ini sudah bisa melayani dan fokus meramaikan Polres Mahakam Ulu juga," paparnya.
Editor: Aspian Nur