Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi lewat aksi demonstrasi menuntut keadilan dan transparansi persoalan data diri mereka yang dicatut dalam dukungan Pemilihan Bupati (Pilbup) bakal calon perseorangan 2024.
Mantik Kutai Kartanegara menuntut hak mengenai data diri dukungan yang diakui mereka tidak pernah mengisi formulir dukungan dan menyerahkan KTP kepada calon tertentu.
Mantik Kutai Kartanegara menuntut KPU Kukar untuk bekerja secara profesional atas pencatutan dan penyalahgunaan data pribadi pada bakal calon perseorangan.
Koordinator aksi Hasran mengatakan, berdasarkan kronologis ada dua warga cek data diri mereka masuk dalam website KPU cek pencalonan dan diminta menunggu saat verifikasi faktual.
“Setelah menunggu ternyata istri RT juga dimasukkan KTP nya. Kami khawatirkan data diri ini digunakan hal-hal yang tidak semestinya, ” kata Hasran kepada Korankaltim.com disela aksi.
Ada formulir B 1 KWK yang bertanda tangan, namun pihaknya merasa tidak pernah membubuhi tanda tangan dan mengirim formulir tersebut.
Mantik juga menuntut kepada pengawas terhadap pelaksanaan verifikasi faktual dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti secara hukum atas tindakan pemalsuan dan penyebaran data masyarakat. “Ada sekitar 66 data yang kami terima dicatut dalam dukungan yang tersebar di Kecamatan Loa Kulu, Tenggarong dan Kecamatan Sebulu,” ungkap Hasran.
Menanggapi aksi demo tersebut, Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Rahman menyebut mereka perlu melakukan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Kami akan menerima tuntutan aliansi, tetapi ada mekanisme dan tatacara yang perlu diselesaikan lebih dulu,” kata Rahman.
KPU Kukar juga berterimakasih dengan adanya aksi tersebut sebab masih ada yang peduli terhadap demokrasi dan mendorong pemilu di Kukar. “Tentunya ini bukan akhir dari silaturahim tetapi langkah awal mendorong demokrasi di Kukar,” ucapnya lagi.
Dalam aksi tersebut KPU Kukar juga membuka ruang dialog untuk para aliansi dan secara bersama menemukan solusi. Berdasarkan situasi di lapangan, aksi tersebut berjalan dengan kondusif dikawal dengan pihak kepolisian dan KPU.
Editor: Aspian Nur