Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian terkait jadwal pemadaman agar dapat menyiapkan langkah antisipasi.“Kejelasan informasi tentu sangat penting, terutama bagi para pelaku usaha yang aktivitasnya sangat bergantung pada pasokan listrik,” ujar Firnadi, Rabu (8/7/2026).
Dia mengakui, sejauh ini pihaknya belum mengambil sikap resmi perihal persoalan tersebut. Selain itu belum ada agenda pemanggilan terhadap PLN maupun arahan dari pimpinan komisi untuk membahas gangguan kelistrikan yang terjadi.
“Walaupun begitu kita masih mengikuti perkembangan informasi yang disampaikan pemerintah daerah dan PLN melalui pemberitaan media,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Firnanda menjelaskan, pemadaman ini dipicu gangguan pada dua pembangkit, yakni di Handil dan Tanjung Batu, dengan estimasi perbaikan sekitar satu bulan. Firnadi menuturkan kerusakan peralatan pembangkit bisa saja terjadi dalam operasional penyediaan listrik.
“Walaupun begitu kita tetap menekankan kondisi ini tidak boleh mengurangi kewajiban PLN dalam memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat sebagai pelanggan,” katanya.
Menurut Firnadi, pemadaman yang berlangsung berulang dan dalam durasi yang lama pasti akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Dampaknya, tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga usaha kecil, toko, perkantoran, hingga sektor jasa yang membutuhkan listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Yang baru beberapa jam saja sudah banyak usaha yang merugi, apalagi kalau berlangsung sampai satu bulan tentu dampak ekonominya bisa dihitung dan itu harus menjadi perhatian serius PLN,” pungkasnya.
Editor: Erwin