Selasa, 07/07/2026
Selasa, 07/07/2026
Korban saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama petugas Disdamkarmat Kota Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Selasa, 07/07/2026

Korban saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama petugas Disdamkarmat Kota Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyebab meninggalnya seorang mahasiswa asal Kabupaten Berau berinisial AF (21) yang ditemukan tidak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Folder Air Hitam, Jalan Juanda, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (4/7/2026) malam, akhirnya mulai terungkap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga dugaan mengarah pada kematian akibat sakit.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa kondisi korban, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi tindak pidana.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Informasi yang kami terima dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung,” ujar AKP Asriadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Menurut Asriadi, setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keputusan tersebut diambil setelah tidak ditemukan unsur yang mengarah pada tindak kriminal.
“Jenazah sudah diterima oleh keluarga untuk dimakamkan. Karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan unsur kekerasan dan pihak keluarga juga menjelaskan adanya riwayat penyakit jantung, sehingga dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian tetap menjalankan seluruh prosedur penanganan sesuai standar. Tim Inafis melakukan dokumentasi, pemeriksaan lokasi, serta mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan penyebab kematian korban.
“Sesuai prosedur, setiap laporan penemuan orang meninggal tetap kami tangani dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal. Setelah seluruh hasil pemeriksaan mengarah tidak adanya unsur tindak pidana, jenazah kemudian kami serahkan kepada keluarga,” tutupnya.
Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar indekosnya sekitar pukul 21.00 Wita setelah warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan keluarga, polisi memastikan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa itu, sementara dugaan kuat korban meninggal akibat riwayat penyakit jantung yang dideritanya.
Editor: Erwin
Selasa, 07/07/2026
Korban saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama petugas Disdamkarmat Kota Samarinda (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)
TERPOPULER