Selasa, 07/07/2026
Selasa, 07/07/2026
Tim Kijang Reserse Polsek Batu Sopang saat mengamankan pelaku. (Foto: Dok.Polsek)
Selasa, 07/07/2026

Tim Kijang Reserse Polsek Batu Sopang saat mengamankan pelaku. (Foto: Dok.Polsek)
Penulis: Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Aksi II, warga RT 07 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, saat mencuri kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Batu Sopang tak berjalan mulus.
Pria berusia 33 tahun itu tertangkap basah petugas keamanan di kantor PLN tersebut pada Sabtu (4/7/2026) akhir pekan tadi sekitar pukul 20.00 WITA namun saat akan ditangkap berhasil kabur. Sebelumnya petugas keamanan PLN yang sedang berjaga memeriksa layar monitor kamera CCTV dan melihat gerkaan yang mencurigakan sehingga mendatangi lokasi dan memergoki II.
Tak tinggal diam, Pimpinan PLN Batu Sopang Hafidz Yustifia segera melaporkan perihal tersebut kepada aparat kepolisian dari Polsek Batu Sopang.
"Pada saat petugas piket memeriksa layar kamera CCTV, ada aktivitas yang mencurigakan, kemudian petugas piket mendatangi lokasi dan melihat seseorang sedang menggulung kabel jenis A3CS sepanjang 18 meter," kata Hafidz Yustifia kepada Korankaltim.com Selasa (7/7/2026).
Saat dipergoki petugas piket, pria yang tidak dikenali tersebut mengelak dan berusaha melatikan diri namun petugas sempat merekam sehingga pelaku tampak jelas dalam rekaman vidio.
"Pelaku kabur pada saat hendak kami amankan, tapi ada rekaman vidio yang sempat direkam oleh petugas kami," ujarnya.
Kapolsek Batu Sopang IPTU Agus Fahrur Rozi menyebut, dari laporan tersebut anggota Reskrim Polsek Batu Sopang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengetahui pelaku pencurian yang belakangan diketahui adalah II.
II sendiri berstatus residivis yang baru keluar penjara. "Setelah kami lakukan penyelidikan, kami mengetahui identitas pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan baru saja bebas dari masa tahanan," ujar Agus.
Setelah mengetahui identitas pelaku, Polsek Batu Sopang mengirim Tim Kijang Reserse Polsek Batu Sopang untuk melakukan penangkapan di rumahnya. Saat tim tiba dirumah II Senin (6/7/2026) sekira pukul 10.00 WITA pagi kemarin, istri II mengatakan suaminya sedang berada di warung. Usai memberikan keterangan istri terduga masuk kedalam rumah untuk menghubungi suaminya melalui telepon.
"Sempat ada upaya pengalihan dari istrinya dengan mengatakan suaminya berada di warung, namun saat personel mengikuti istrinya masuk, anggota kami melihat suaminya itu berada didalam kamar," jelasnya.
II yang pada saat itu tengah tertidur tidak dapat melawan petugas. Bahkan pada saat diamankan II mengakui ia telah melakukan pencurian kabel milik PLN lima kali, dilakukan sejak bulan Mei 2026 lalu.
Selain kabel PLN, II juga mengaku telah mencuri sebuah tabung elpiji 5 kilogram dengan di belakang Bank BNI, velg mobil dan velg sepeda motor dengan TKP di RT 01 desa Batu Kajang dan Solar sebanyak 40 liter di Desa Songka Kecamatan Batu Sopang.
"Dengan adanya pengakuan tersebut, personel kami langsung mengamankan terlapor dan membawanya ke Polsek Batu Sopang guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terangnya.
Editor: Aspian Nur
Selasa, 07/07/2026
Tim Kijang Reserse Polsek Batu Sopang saat mengamankan pelaku. (Foto: Dok.Polsek)
TERPOPULER