Senin, 22/06/2026
Senin, 22/06/2026
Salah satu titik parkir berlangganan di Samarinda. (Foto: Dok.KoranKaltim.com)
Senin, 22/06/2026

Salah satu titik parkir berlangganan di Samarinda. (Foto: Dok.KoranKaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Penerapan parkir berlangganan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda disambut positif oleh sebagian masyarakat. Namun, kekhawatiran terhadap keberadaan juru parkir (jukir) liar masih menjadi catatan tersendiri.
Salah seorang warga Samarinda, Dena (29) mengaku mendukung program tersebut. Kendati demikian, ia berharap Dishub benar-benar mampu menertibkan oknum jukir liar agar masyarakat tidak merasa dirugikan setelah membayar iuran tahunan.
“Kalau sudah membayar Rp400 ribu setahun untuk sepeda motor, tentu harapannya tidak ada lagi jukir liar yang meminta uang di lapangan,” kata Dena pada Senin (22/6/2026).
Langkah penertiban tersebut menjadi faktor penting agar kebijakan ini benar-benar memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna kendaraan.
Selama ini, kata dia, masih ada satu-dua oknum yang membuat pengendara merasa kurang nyaman ketika memarkir kendaraan di sejumlah titik. Meski begitu, ia melihat kondisi di beberapa minimarket belakangan mulai lebih tertib dibandingkan sebelumnya.
“Harapannya justru dengan parkir berlangganan, jukir-jukir yang ada bisa lebih tertib dan masyarakat tidak waswas lagi saat parkir,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satuan tugas (satgas) parkir berlangganan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub.
“Ketika misalnya pengguna parkir berlangganan melaporkan ada pungli (pungutan liar) atau ditarik tidak sesuai tarif dalam perda (peraturan daerah), akan kami tindak lanjuti,” ujar Boy.
Salah satu pekerjaan rumah terbesar dalam program in berkaitan dengan keberadaan jukir. Sebagai langkah awal, seluruh petugas binaan yang selama ini telah terdata akan direkrut.
Saat ini terdapat sekitar 230 jukir binaan. Selain itu, pihaknya juga telah mendata 299 orang lainnya yang belum masuk dalam struktur pembinaan.
Untuk menarik minat mereka agar masuk ke dalam sistem resmi, disiapkan insentif sebesar Rp300 ribu per bulan bagi setiap petugas. Nilai tersebut belum termasuk tambahan bonus apabila mereka mampu mengajak masyarakat menjadi anggota.
“Kalau dia menjadi agen dan bisa mengajak orang menjadi member, nanti ada insentif tambahan. Pola-pola seperti itu yang akan kami gunakan,” jelasnya.
Selain memperluas kepesertaan, upaya lain dilakukan guna menjawab tuntutan publik terkait aspek keamanan dan kenyamanan pelayanan. Salah satu yang direncanakan adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap titik yang memiliki petugas parkir.
“Paling tidak, di titik yang ada jukirnya tersedia CCTV sehingga ketika ada pelanggaran SOP, ada bukti yang jelas,” tandasnya.
Editor: Erwin
Senin, 22/06/2026
Salah satu titik parkir berlangganan di Samarinda. (Foto: Dok.KoranKaltim.com)
TERPOPULER