Senin, 22/06/2026
Senin, 22/06/2026
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Senin, 22/06/2026

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Harapan masyarakat untuk melihat pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam waktu dekat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tampaknya harus tertunda. Pemerintah daerah mengisyaratkan baru akan membuka peluang seleksi abdi negara tersebut pada tahun 2027 mendatang, sembari menunggu kondisi keuangan daerah kembali stabil.
Kepala BKPSDM PPU Khairudin mengungkapkan, porsi anggaran daerah saat ini masih tersedot cukup besar untuk membiayai pegawai yang ada, sehingga penambahan personel baru harus dihitung secara ekstra cermat.
"Belanja pegawai di PPU lebih dari 35 persen. Kalau menambah pegawai lagi, tentu beban anggaran akan lebih besar. Setidaknya mungkin baru bisa dimasukkan di planning perencanaan di 2027, setelah keuangan kita mulai stabil," jelas Khairudin saat diwawancarai Korankaltim, Senin (22/6/2026).
Saat ini fokus utama Pemerintah Kabupaten PPU adalah menyelesaikan penataan pegawai yang sudah ada di dalam sistem, termasuk pemenuhan hak dan kejelasan status bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Melihat kondisi keuangan seperti ini, setidaknya kita lebih fokus menyelesaikan persoalan dulu. Persoalan seperti belanja pegawai yang sudah di atas 30 persen, lalu P3K," tambahnya.
Jika nantinya kondisi anggaran sudah memungkinkan untuk membuka formasi CPNS, Khairudin menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memprioritaskan sektor-sektor pelayanan dasar yang dinilai sangat krusial dan mengalami kekosongan akibat banyaknya pegawai yang pensiun.
"Kalau kita melihat porsi yang dibutuhkan itu seperti guru dan pelayanan kesehatan. Kita nanti menghitung jumlah yang pensiun berapa tahun ini untuk menjaga agar belanja pegawai itu tetap imbang (balance)," ucap Khairuddin.
Editor: Aspian Nur
Senin, 22/06/2026
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin. (Foto: Dinda/Korankaltim.com)
TERPOPULER