Senin, 22/06/2026
Senin, 22/06/2026
Petugas gabungan melakukan inspeksi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU wilayah Berau untuk mencegah praktik penyalahgunaan barcode pengisian. (Foto: Dok.Humas Polres Berau)
Senin, 22/06/2026

Petugas gabungan melakukan inspeksi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU wilayah Berau untuk mencegah praktik penyalahgunaan barcode pengisian. (Foto: Dok.Humas Polres Berau)
Penulis: Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Upaya menjaga distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran terus diperketat.
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi menemukan dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar melalui penggunaan barcode ganda oleh sejumlah konsumen saat melakukan pengisian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Temuan tersebut diperoleh dalam operasi pengawasan yang digelar pada Senin pagi di sejumlah SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Sambaliung. Kegiatan itu melibatkan personel Polres Berau, Sub DenPom TNI AD Kabupaten Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), serta pihak Pertamina.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Muhammad Fajri mengatakan operasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin memperoleh keuntungan pribadi.
“Dalam operasi pengawasan di lapangan tim gabungan menemukan adanya indikasi kuat kecurangan yang dilakukan oleh oknum konsumen saat melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar,” kata Fajri kepada Korankaltim.com Senin (22/6/2026) hari ini.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi manipulasi berupa kepemilikan dan penggunaan beberapa barcode pengisian oleh satu konsumen. Modus tersebut diduga digunakan untuk mengakali sistem agar dapat melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang kali di berbagai SPBU.
Praktik yang dikenal dengan istilah “ngetap” itu dinilai berpotensi mengurangi kuota BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang memenuhi syarat. Selain merugikan negara, tindakan tersebut juga dapat memicu ketimpangan distribusi dan kelangkaan pasokan di lapangan.
“Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat luas karena menyedot jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi yang berhak,” ucap Fajri lagi.
Penggunaan barcode ganda menjadi perhatian serius aparat karena dapat mengganggu efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini diterapkan. Karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui operasi lapangan, tetapi juga akan diperkuat melalui koordinasi lintas sektor.
Sebagai tindak lanjut, Polres Berau berencana menggelar rapat koordinasi khusus bersama pengelola SPBU, Pertamina, dan instansi terkait lainnya. Langkah tersebut bertujuan memperkuat mekanisme verifikasi barcode, meningkatkan pengawasan internal, serta menyusun langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, pemerintah dan aparat penegak hukum berharap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Berau dapat lebih tepat sasaran sehingga hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi.
“Kami ingin menyamakan persepsi, memperketat sistem pengawasan internal dalam pencocokan barcode di SPBU, dan merumuskan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti bermain-main dengan BBM bersubsidi ini,” tutup Fajri.
Editor: Aspian Nur
Senin, 22/06/2026
Petugas gabungan melakukan inspeksi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di SPBU wilayah Berau untuk mencegah praktik penyalahgunaan barcode pengisian. (Foto: Dok.Humas Polres Berau)
TERPOPULER