Senin, 22/06/2026

Polres PPU Amankan Pria Pemilik 25 Paket Sabu di Jenebora

Senin, 22/06/2026

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan pihak Polres PPU untuk di proses lebih lanjut. (Foto: Dok.Humas Polres PPU)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres PPU Amankan Pria Pemilik 25 Paket Sabu di Jenebora

Senin, 22/06/2026

logo

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan pihak Polres PPU untuk di proses lebih lanjut. (Foto: Dok.Humas Polres PPU)

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial D di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam.

Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Gede Wijaya mengatakan, penangkapan pria berusia 38 tahun tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di RT 013 Kelurahan Jenebora.

"Informasi dari masyarakat segera kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," kata Gede Senin (22/6/2026).

Penangkapan dilakukan pada Jumat (19/6/2026) pekan lalu sekitar pukul 08.30 WITA pagi hari di sebuah rumah di RT 013 Kelurahan Jenebora. Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah genggam  di lantai samping alas tidur D.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan hingga petugas menemukan sebuah kotak plastik bening yang dibungkus tisu dan disimpan di bawah alas tidur. Setelah dibuka, didalam kotak tersebut terdapat 25 paket narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai kemasan.

"Dari hasil penggeledahan, kami berhasil mengamankan sebanyak 25 paket sabu dengan berat bruto 3,6 gram, satu unit handphone, 13 lembar plastik klip bening, satu kotak plastik dan satu lembar tisu yang digunakan untuk membungkus barang bukti," jelas Gede lagi.

D yang merupakan warga Kelurahan Jenebora langsung diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Penajam Paser Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres PPU akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Perang melawan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Polres PPU berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara," tegasnya.

Editor: Aspian Nur

Polres PPU Amankan Pria Pemilik 25 Paket Sabu di Jenebora

Senin, 22/06/2026

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan pihak Polres PPU untuk di proses lebih lanjut. (Foto: Dok.Humas Polres PPU)

Share

Berita Terkait