Senin, 22/06/2026

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PPU Rendah, Ribuan Pekerja Belum Terlindungi

Senin, 22/06/2026

BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya dimiliki setiap pekerja. (Foto: Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PPU Rendah, Ribuan Pekerja Belum Terlindungi

Senin, 22/06/2026

logo

BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya dimiliki setiap pekerja. (Foto: Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tingginya jumlah pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius dan dinilai perlu segera ditangani mengingat PPU merupakan wilayah penyangga sekaligus kawasan yang berkaitan erat dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud mengungkapkan, masih terdapat sekitar 146 ribu tenaga kerja di PPU yang belum memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.  Jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 66 persen dari total pekerja yang ada di PPU.

Angka itu menunjukkan masih besarnya tantangan dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi masyarakat pekerja, khususnya di wilayah yang tengah mengalami pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang pesat.

Komisi IV DPRD Kaltim saat ini masih melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. Berbagai faktor yang berpotensi menyebabkan rendahnya tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sedang dipetakan, guna menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Pembahasan mengenai persoalan ini belum memasuki tahap pengambilan keputusan. DPRD masih memerlukan data serta masukan dari berbagai pihak terkait sebelum merumuskan langkah konkret yang akan ditempuh.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab utama banyaknya pekerja yang belum masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, baru akan dirumuskan langkah yang paling efektif,” kata Syahariah Senin (22/6/2026).

Keberadaan pekerja yang beraktivitas di sekitar kawasan IKN menjadi salah satu fokus perhatian DPRD. Seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi di wilayah tersebut, kebutuhan akan perlindungan tenaga kerja juga semakin penting.

DPRD menilai setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga jaminan hari tua.

Selain itu, perlindungan tersebut dianggap sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memberikan kepastian bagi para pekerja maupun keluarganya.

Satu diantara faktor yang diduga menjadi penyebab rendahnya cakupan perlindungan adalah masih banyaknya tenaga kerja yang berada di sektor informal atau belum terdata secara optimal dalam sistem ketenagakerjaan formal.

Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja belum memperoleh akses yang memadai terhadap program jaminan sosial yang disediakan pemerintah.  Karena itu diperlukan upaya pendataan yang lebih komprehensif serta peningkatan koordinasi antarinstansi.

Politisi Golkar tersebut menegaskan, identifikasi terhadap akar persoalan menjadi langkah penting sebelum kebijakan lanjutan diterapkan. Untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, DPRD Kaltim mendorong adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar seluruh pekerja, baik yang berada di sektor formal maupun informal, dapat memperoleh perlindungan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan aktif perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya menjadi salah satu kunci utama untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah PPU.

Komisi IV DPRD Kaltim memastikan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dapat diterapkan secara efektif.  Dengan perkembangan pembangunan IKN yang terus berlangsung, aspek perlindungan tenaga kerja dinilai harus menjadi prioritas agar kesejahteraan pekerja dapat terjamin.

Diharapkan hasil pembahasan lanjutan nantinya mampu menghasilkan langkah-langkah nyata untuk meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di PPU.

Editor: Aspian Nur

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di PPU Rendah, Ribuan Pekerja Belum Terlindungi

Senin, 22/06/2026

BPJS Ketenagakerjaan yang harusnya dimiliki setiap pekerja. (Foto: Dok.BPJS Ketenagakerjaan)

Share

Berita Terkait