Senin, 22/06/2026
Senin, 22/06/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Senin, 22/06/2026

Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluhkan lambatnya pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berdampak pada tersendatnya program pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
Ketua APDESI Kukar, Yahya Basri, mengungkapkan kendala ini dialami oleh banyak desa di berbagai wilayah Kukar. Salah satu contoh konkret terjadi di Kecamatan Tenggarong Seberang.
“Dari total 18 desa di Tenggarong Seberang, baru tiga desa yang menerima pencairan anggaran,” ungkap Yahya, Senin, (22/6/2026).
Menurut dia, seluruh desa sebenarnya telah melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Bahkan, proses pengajuan pencairan telah mencapai tahap Surat Perintah Membayar (SPM) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Namun, hingga kini dana tersebut belum masuk ke rekening kas desa.
“Saat kami konfirmasi ke BPKAD, jawabannya hanya sedang berproses,” tambahnya.
Keterlambatan ini tidak hanya membekukan program pembangunan dan pemberdayaan, tetapi juga menunda pembayaran hak-hak finansial pelayan masyarakat di tingkat bawah.
Dirinya mengungkapkan, ketua RT di desa-desa terdampak hingga saat ini belum menerima tunjangan bulanan mereka.
“Pemerintah desa berada di posisi sulit karena kerap dicecar pertanyaan oleh warga terkait program desa yang mendadak mandek,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, banyak agenda kerja pemerintah desa terpaksa dijadwal ulang atau ditunda hingga ada kepastian terkait ketersediaan anggaran daerah.
Meski demikian, APDESI Kukar mengaku memahami kondisi keuangan Pemkab Kukar yang tengah menghadapi tekanan akibat menurunnya kemampuan fiskal secara nasional. Kendati begitu, mereka berharap pemerintah daerah dapat segera menemukan solusi agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa tidak terganggu lebih jauh.
Untuk sementara waktu, operasional pembangunan fisik di lapangan masih bersandar pada kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN pemerintah pusat. Dana pusat tersebut menjadi satu-satunya penopang yang membuat beberapa proyek fisik desa tetap berjalan di tengah kemacetan insentif daerah.
Editor: Erwin
Senin, 22/06/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER