Rabu, 01/05/2024
Rabu, 01/05/2024
Gambaran pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)
Rabu, 01/05/2024
Gambaran pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)
Penulis: */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024 mendatang
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Fatimah Wati menjelaskan, pemprov terus berupaya mempersiapkan berbagai kebutuhan demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran untuk KPU dan Bawaslu Kaltim sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah," ucap Fatimah kepada Korankaltim.com Rabu (1/5/2024) hari ini.
Untuk KPU Kaltim pendanaan yang akan digunakan sebenarnya telah di paketkan dengan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu).
"Jadi pendanaannya itu sudah dialokasikan dengan total keseluruhan sebesar Rp 301 Miliar, bersumber dari APBD Perubahan 2023 lalu sekitar 40 persen, dan di APBD (Murni) 2024 ini sebesar 60 persen," ujarnya.
Total anggaran sebesar itu terbagi menjadi 2 tahap, di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp120,3 Miliar dan di APBD Murni 2024 dana yang digelontorkan sebesar Rp180,5 Miliar.
Sama halnya dengan KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim juga telah menerima bantuan dana dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Untuk Bawaslu Kaltim ini mekanisme penyaluran anggaran yang dialokasikan sama seperti KPU, paketan antara Pemilu dan Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp134 Miliar," tutur Fatimah.
Pada APBD Perubahan tahun lalu Bawaslu Kaltim menerima bantuan anggaran sekitar 40 persen atau Rp53,6 Miliar, lalu untuk 60 persennya sebesar Rp80,4 Miliar.
Dalam Pilkada tahun 2024 Kesbangpol Provinsi Kaltim sangat mengantisipasi berbagai macam bentuk hambatan yang bisa saja terjadi sehingga mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Editor: Aspian Nur
Gambaran pelaksanaan Pemilu 2024 lalu. (Foto: Rahmat Surya/Korankaltim.com)
Penulis: */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024 mendatang
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Fatimah Wati menjelaskan, pemprov terus berupaya mempersiapkan berbagai kebutuhan demi suksesnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Pemprov Kaltim sudah mengalokasikan anggaran untuk KPU dan Bawaslu Kaltim sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah," ucap Fatimah kepada Korankaltim.com Rabu (1/5/2024) hari ini.
Untuk KPU Kaltim pendanaan yang akan digunakan sebenarnya telah di paketkan dengan anggaran Pemilihan Umum (Pemilu).
"Jadi pendanaannya itu sudah dialokasikan dengan total keseluruhan sebesar Rp 301 Miliar, bersumber dari APBD Perubahan 2023 lalu sekitar 40 persen, dan di APBD (Murni) 2024 ini sebesar 60 persen," ujarnya.
Total anggaran sebesar itu terbagi menjadi 2 tahap, di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp120,3 Miliar dan di APBD Murni 2024 dana yang digelontorkan sebesar Rp180,5 Miliar.
Sama halnya dengan KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim juga telah menerima bantuan dana dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Untuk Bawaslu Kaltim ini mekanisme penyaluran anggaran yang dialokasikan sama seperti KPU, paketan antara Pemilu dan Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp134 Miliar," tutur Fatimah.
Pada APBD Perubahan tahun lalu Bawaslu Kaltim menerima bantuan anggaran sekitar 40 persen atau Rp53,6 Miliar, lalu untuk 60 persennya sebesar Rp80,4 Miliar.
Dalam Pilkada tahun 2024 Kesbangpol Provinsi Kaltim sangat mengantisipasi berbagai macam bentuk hambatan yang bisa saja terjadi sehingga mengganggu pelaksanaan Pilkada.
Editor: Aspian Nur
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.