Minggu, 12/05/2024

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Minggu, 12/05/2024

Ilustrasi Beasiswa. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Minggu, 12/05/2024

logo

Ilustrasi Beasiswa. (Foto: Istimewa)

Penulis: Rahmat Surya

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sudah menjadi program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam kurun waktu 5 tahun dan baru-baru ini Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik akan mengevaluasi terkait kebermanfaatan dan capaian dari program tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Timur  Imran Duse menyebut hal itu merupakan langkah yang baik.

"Apalagi program ini sebenarnya mulai berlangsung dari masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek (sebelum Isran-Hadi) dan kurang lebih berjalan selama 10 tahun, tentunya harus dievaluasi," ucap Imran Duse kepada Korankaltim.com Minggu (12/5/2024).

Dalam proses evaluasi harus melibatkan stek holder terkait karena banyak aspek. Yang harus dievaluasi adalah aspek keterbukaan informasi publiknya.

"Jika ini adalah agenda  bersama untuk generasi muda di Kaltim, maka evaluasi ini bermaksud agar kontribusinya lebih maksimal di waktu mendatang," sebut Imran.

Yang juga penting di evaluasi ada pada sisi kelembagaan serta pengelolaan hingga  pendistribusian beasiswa tersebut. Kalau Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BP-BKT) menggunakan regulasi berkaitan keterbukaan informasi publik pastinya akan sangat tepat.

"Apa yang diatur di dalam regulasi tersebut tentunya memberikan jalan dan ruang untuk lebih bisa berkomunikasi dengan publik, semisal ada pengumuman pendaftaran hanya di umumkan begitu saja atau biasa, padahal seharusnya diumumkan itu dianggap yang serta merta," pungkas Imran.

Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.