Usulan yang disampaikan yaitu pemindahan lokasi dari kawasan Taman Creative Park Jalan Akhmad Mukhsin, Tenggarong ke Kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Penjawat Surat Pore atau Sekretaris SK2, Sayid Fathullah mengungkapkan, usulan ini menyikapi sehubungan telah ditetapkannya wilayah Kedaton dan sekitarnya menjadi kawasan budaya, sehingga dianggap perlu dilakukan penataan dan memperkenalkan kawasan tersebut ke masyarakat.
"Untuk menghidupkan kawasan itukan harus ada komitmen yang kuat dan dukungan semua warga dan adanya aktivitas yang konsisten di situ, agar nanti orang dari luar Kutai Kartanegara khususnya Kota Tenggarong ada daya tarik yang menjadi tujuan orang, di situ (Kawasan Kedaton)juga berkumpul berbagai macam komunitas beragam tempat makan dan minum kuliner sampai beragam kegiatan dilakukan disitu," kata Fathullah kepada korankaltim.com, Sabtu (11/5/2024).
Dengan demikian lanjut Fathul, Kutai Kartanegara sebagai kerajaan tertua maka semakin diketahui orang dan budaya-budayanya masih terlihat. Itulah maksud dan tujuannya CFD itu kegiatannya dipindah dan inisiatornya dari Sempekat Keroan Kutai dengan usulan ini disambut baik pihak Kesultanan dan didukung penuh oleh pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara.
"Bahwasanya akan dirapatkan secara khusus oleh forum lalu lintas di Kutai Kartanegara mengundang beberapa OPD komunitas dan lembaga untuk merapatkan dan mensinkronkan sehingga masyarakat paham kenapa ini dipindah," jelas Fathul.
Terpisah, Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi menegaskan usulan secara tertulis dari SK2 telah diterima oleh Dishub, dan selanjutnya pihaknya segera menyikapi ini dengan melaksanakan rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Kutai Kartanegara. "Senin 13 Mei nanti kita akan undang pihak terkait menyikapi Surat Kerapatan Pore Sempekat Keroan Kutai," tegas Junaidi. Untuk diketahui SK2 merupakan organisasi kemasyarakatan yang menaungi seluruh masyarakat etnis Kutai.
Editor: Maruly Z