Selasa, 14/05/2024
Selasa, 14/05/2024
Empat tersangka penggerebekan pesta narkoba di Samarinda potensi direhabilitasi. (Foto: Istimewa)
Selasa, 14/05/2024
Empat tersangka penggerebekan pesta narkoba di Samarinda potensi direhabilitasi. (Foto: Istimewa)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Empat tersangka hasil penggerebekan pesta narkoba di sebuah penginapan kawasan Samarinda Seberang berpotensi hanya akan dibina melalui rehabilitasi. Hal itu terlihat dari langkah aparat kepolisian yang saat ini menunggu hasil asesmen dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terhadap tersangka yang ditangkap bersama barang haram berupa ganja dan sinte pada Sabtu (11/5/2024) lalu.
Mekanisme asesmen sendiri adalah memadukan hasil analisa antara tim medis dan tim hukum terhadap penentuan tersangka tindak pidana narkotika, apakah termasuk kategori penyalahguna narkotika atau pengedar narkotika, memiliki peran penting terutama sebagai proses screening bagi pengkategorian status penyalah guna narkotika dan atau pengedar narkotika, sehingga dapat dianalisa sebagai bagian proses kebijakan hukum pidana melalui analisa mendalam.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani menjelaskan, keempat tersangka, yakni MYS, NSM, SN dan MA saat ini masih ditahan di tempatnya sembari menunggu hasil asesmen dari tim terpadu BNNP Kaltim. "Sejauh ini pihak dari Polsekta Samarinda Seberang masih menunggu hasil asesmen atau informasi terkait hal tersebut dari pihak BNNP," ucapnya saat dihubungi, Senin (13/5/2024).
Ia menyebutkan berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan bahwa barang haram tersebut didapatkan melalui transaksi via online dan dikirim dengan sistem jejak. Sementara itu, tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri saat proses pengerebekan dari tim Polsekta Samarinda Seberang masih dalam upaya penyelidikan. "Iya memang betul masih ada tersangka lainnya yang sempat kabur. Saat ini masih proses lidik dari Polsekta Samarinda Seberang," terangnya.
Terakhir, ia mengatakan, setelah menerima hasil dari tim BNNP Kaltim, Polsekta Samarinda Seberang dapat memutuskan hasil tersangka apakah dijatuhkan hukum pidana atau memasuki proses rehabilitasi. "Kita masih tunggu hasil asesmen dari BNNP Kaltim," singkatnya.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangam, asesmen tim terpadu tersebut dilakukan pada Selasa (14/5/2024) di Kantor BNNP Kaltim. Asesmen akan dihadiri beberapa pihak diantaranya perwakilan BNNP, aparat kepolisian, kejaksaan, dokter, dan psikolog. “Nantinya dari hasil asesmen itu akan ke luar rekomendasi. Potensi besar bakal direhab,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, Polsekta Samarinda Seberang mengeruduk tiga pasang remaja yang tengah asik pesta narkoba jenis ganja dan sinte di salah satu penginapan yang ada di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Sabtu (11/5/2024) pagi.
Di lokasi, polisi mencurigai satu penginapan yang digunakan remaja untuk berpesta barang haram. Melihat dari sela jendela kaca, personel Polsekta yakin ada enam remaja asik menggunakan barang haram sembari membunyikan musik.
Menyadari hal itu, dua remaja diantaranya sempat melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian. Namun keempat temannya ditahan untuk dimintai keterangan. Saat personel Polsekta Samarinda Seberang mencari barang haram itu, salah satu remaja mengaku kalau barang tersebut juga ikut dibawa oleh kedua rekannya. Tetapi pihak kepolisian tetap berhasil menemukan sisa ganja yang telah digunakan di dalam sebuah kotak rokok jenis besi. Adapun keempat remaja tersebut yakni MYS, NSM, SN dan MA digiring ke kantor Polsekta Samarinda Seberang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.