Sabtu, 22/08/2026

Kompensasi Rp400 Ribu Dinilai Tak Sebanding, Korban Keracunan Dapur MBG Sebulu Tuntut Tanggung Jawab Penuh

Sabtu, 22/08/2026

SPPG MBG Sebulu. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Kompensasi Rp400 Ribu Dinilai Tak Sebanding, Korban Keracunan Dapur MBG Sebulu Tuntut Tanggung Jawab Penuh

Sabtu, 22/08/2026

logo

SPPG MBG Sebulu. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Sebulu, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara memasuki babak baru.

Tiga murid Sekolah Dasar (SD) yang sempat menjalani rawat inap kini menuntut transparansi dan tanggung jawab penuh dari pihak pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

Tuntutan ini dipicu oleh minimnya respons pengelola setelah para korban mengalami kedaruratan medis lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit, Kecamatan Tenggarong Seberang. Menurut informasi dari satu orang ua korban Nur Helva, peristiwa bermula ketika para murid harus dilarikan ke puskesmas setempat.

Mereka menjalani rawat inap selama dua hari dua malam akibat gejala keracunan. Namun, kondisi kesehatan dua korban justru memburuk setelah sempat diperbolehkan pulang. "Baru dua hari keluar dari puskesmas, penyakitnya kumat lagi. Akhirnya mereka berdua terpaksa dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan," kata Helva, Sabtu (22/8/2026).

Pihak keluarga sangat menyesalkan sikap pengelola SPPG Sebulu yang dinilai acuh tak acuh saat dimintai pertanggungjawaban terkait biaya pengobatan rumah sakit.

Meski satu korban sempat diantar menggunakan ambulans milik SPPG, satu korban lainnya terpaksa dievakuasi menggunakan ambulans desa. Upaya keluarga korban untuk meminta kejelasan kompensasi biaya rumah sakit juga terhambat. Selama tiga hari berturut-turut, pihak pengelola tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat.

Bahkan, saat mendatangi langsung fasilitas dapur MBG tersebut, pihak korban mendapati pintu kantor dalam keadaan tertutup rapat tanpa ada yang mau menemui mereka. Ditengah mandeknya komunikasi, pihak SPPG diketahui sempat memberikan uang kompensasi sebesar Rp400.000 per orang kepada tiga korban terdampak dengan total keseluruhan sebesar Rp1.200.000.

Berdasarkan keterangan pihak SPPG saat itu, uang tersebut merupakan tali asih awal dan diklaim tidak akan memutus rasa tanggung jawab jangka panjang mereka terhadap para korban.

Namun kenyataannya, uang tersebut dinilai sama sekali tidak cukup untuk menutup biaya operasional, tenaga, dan beban pikiran yang harus ditanggung keluarga selama pasien dirawat di rumah sakit.

Hingga saat ini, dampak psikologis dan fisik masih dirasakan oleh anak-anak korban keracunan. Meski sudah bisa kembali beraktivitas di sekolah, kondisi fisik mereka dilaporkan masih lemas.

Para orang tua kini harus ekstra ketat memantau asupan makanan anak mereka dan dilarang jajan sembarangan. Makanan harus dimasak sendiri secara higienis di rumah untuk mencegah kambuhnya gejala pencernaan.

Kasus ini kini telah menarik perhatian aparat penegak hukum. Nur Helva, dilaporkan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan resmi terkait kronologi keracunan massal ini.

"Kami tegaskan akan terus menuntut hak kompensasi yang layak dan mendesak pihak dapur MBG itu untuk membuka komunikasi secara transparan. Kami hanya ingin mereka terbuka kepada kami yang anaknya menjadi korban keracunan MBG.

Begitu kami mengeluh, harusnya cepat direspon. Biaya di rumah sakit itu tidak sedikit," tegasnya. Sementara itu, hingga saat ini pihak SPPG belum dapat dihubungi dan memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Editor: Aspian Nur

Kompensasi Rp400 Ribu Dinilai Tak Sebanding, Korban Keracunan Dapur MBG Sebulu Tuntut Tanggung Jawab Penuh

Sabtu, 22/08/2026

SPPG MBG Sebulu. (Dok. Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait