“Salah satu sektor yang selama ini menjadi sorotan secara nasional di semua pelaksanaan tingkatan pemerintah dari pusat hingga daerah adalah soal tata kelola keuangan yang baik dan benar,” ungka Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat peluncuran aplikasi tersebut.
Dia menjelaskan, aplikasi ini nanti menjadi instrumen perjalanan dinas untuk segenap pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda. “Untuk semakin meminimalkan praktik tidak benar dalam perjalanan dinas. Misalnya, tujuan ke kota A, ternyata ke kota B. Perjalanan biasanya tiga hari, rupanya praktiknya hanya sehari, dan pertanggungjawabannya bisa sampai dua hari,” jelasnya.
Dengan aplikasi ini, Andi Harun membeberkan pihaknya bisa melacak keberadaan PNS bersangkutan, di mana, komponen perjalananan ini berupa transportasi darat atau udara, tempat tujuan, lama perjalanan, tujuan perjalanan, semua terekam dalam aplikasi ini.
Sistem yang baru ini, adalah bagian dari komitmen dari Pemkot Samarinda, dia berharap adanya aplikasi ini bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lainnya. Apalagi menurutnya, penggunaan aplikasi perjalanan dinas ini baru Kota Samarinda yang punya dari kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim) “Hari ini kita luncurkan, mulai penggunaannya setelah kita sosialisasikan di hadapan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kita kumpulkan hari ini di sini,” bebernya.
Aplikasi ini baru bisa digunakan pada 1 Juli 2024. Pihaknya juga akan mulai lakukan sosialisasi aplikasi perjalanan dinas ini di masing-masing OPD di Kota Samarinda. Adanya aplikasi ini juga berlaku di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. AH mengaku siap untuk bekerja sama apabila ada kabupaten/kota lain yang mau menggunakan aplikasi ini. Dia juga menegaskan akan memberikan secara cuma-cuma atau gratis terkait aplikasi ini.
Selain itu, usai peluncuran aplikasi tersebut, AH menyebutkan agenda sosialisasi tentang penyusunan manajemen risiko. Menejemen risiko adalah penyusunan seluruh tahapan pelaksanaan program-program yang berbasis risiko. Mulai dari pimpinan OPD hingga pegawai memahami di ruang lingkup OPD masing-masing dari skala risiko pelaksanaan program yang mereka laksanakan, skala kecil hingga besar.
“Termasuk penyusunan rencana tindak pengendalian risiko. Dengan penyusunan ini, serta kepatuhan pimpinan OPD semua menyusun menejemen risiko, kita bisa mengetahui dari setiap pelaksanaan anggaran tata kelola keuangan yang dilaksanakan oleh pimpinan OPD,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu menegaskan, pimpinan OPD serta pegawai yang melaksanakannya bakal mengetahui risiko-risiko yang akan terjadi. Mulai dari menyusun inventarisasi atau daftar risiko yang kemungkinan terjadi di OPD dalam melaksanakan program tersebut. “Kemudian dampak dari probabilitas risiko yang akan terjadi, sampai terakhir nanti audirnya berbasis risiko. Ada bersifat early warning terhadap seluruh pimpinan OPD, pejabatnya.” tegasnya.
Adanya early warning bisa menjadi peringatan untuk pejabat dan pegawai dalam pelaksanaan program, sehingga mengambil risiko terkecil. Termasuk penginputan pengelolaan keuangan dari semua program yang ada. “Bisa saja niat kita bagus, tapi karena pelaksanaannya tidak disusun sedemikian rupa mulai dari perencanaan, sampai pada pelaksanaan kegiatan, sehingga kita bisa luput dalam memahami skala risiko yang akan dihadapi oleh pimpinan OPD tersebut,” ungkapnya.
Editor: Maruly Z