Senin, 13/05/2024
Senin, 13/05/2024
Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau tahun 2024-2029 jalur independen telah mengumpulkan berkas dukungan ke KPU Berau, Minggu (12/5/2024) malam. (Ist).
Senin, 13/05/2024
Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau tahun 2024-2029 jalur independen telah mengumpulkan berkas dukungan ke KPU Berau, Minggu (12/5/2024) malam. (Ist).
Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Dua pasangan bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau periode tahun 2024-2029 yang maju lewat jalur independen telah mengumpulkan berkas dukungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Minggu (12/5/2024) tengah malam.
Dua pasangan bacalon tersebut yakni Edy Triyono Sumartadi-Masrur serta Sonya Rita-Burhanuddin.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, sejauh ini hanya ada dua pasangan bacalon bupati dan wakil bupati jalur independen yang membawa surat dukungan dan sudah mendaftar ke KPU Berau.
Paslon pertama atas nama Edy Triyono Sumartadi sebagai calon Bupati Berau dan KH Masrur sebagai Wakil Bupati Berau. Paslon tersebut mendaftar pada pukul 22.00 WITA.
Budi menjelaskan, untuk paslon Edy Triyono Sumartadi dan Masrur yang hanya menyertakan bukti fisik sebanyak 19.788 suara dari 19.185 dukungan dari 10 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Berau yang dipersyaratkan.
"Mereka sudah mengajukan ke KPU dengan membawa berkas fisik melalui Silon. Jika tidak mencukupi maka memungkinkan dikasih dalam bentuk fisik,” ucapnya.
Kemudian, untuk paslon kedua ada dari dan Sonya Rita dan Burhanuddin yang telah mengumpulkan bukti dukungan ke KPU Berau pada pukul 23.30 WITA. Paslon Sonya Rita dan Burhanuddin mengaku telah menginput bukti dukungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) namun belum menyertakan bukti fisik. “KPU Berau juga memberikan akses Silon kepada bakal calon untuk menginput data tersebut 3x24 jam,” tuturnya.
Budi menjelaskan, untuk dukungan yang diserahkan ke Silon berupa KTP dan surat pernyataan bertanda tangan. “Karena ada dua mekanisme yang dipakai dalam pengajuan syarat dukungan calon perseorangan, yakni melalui Silon. Apabila waktunya tidak cukup melalui Silon, maka memungkinkan bentuk fisik,” lanjutnya.
Disampaikan Budi, untuk secara fisik pasangan Edy Triyono dan Masrur sudah memenuhi persyaratan. Begitu juga dengan pasangan Sonya Rita dan Burhanuddin bila dilihat dari jumlah yang telah diinput ke sistem Silon.
Namun, saat mereka melakukan submit data, ada kendala jaringan, diduga karena seluruh Indonesia menggunakan server yang sama untuk kepentingan yang sama pula. “Syarat dukungan di Silon sudah terpenuhi jumlah minimal dan tinggal verifikasi. Perbaikannya nanti 3×24 jam termasuk mengantar syarat dukungan fisik,” jelasnya.
Selanjutnya kata Budi, dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi fisik dan verifikasi faktual satu persatu di lapangan. “Verifikasi itu untuk menghindari adanya data dukungan fiktif yang digunakan sebagai persyaratan mendaftar di Pilkada
Jika ada data yang tidak memenuhi syarat, maka kekurangannya akan dikalikan dua untuk memenuhi jumlah syarat minimal,” tegasnya. Kemudian sebagai informasi dua paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon perseorangan atau tidak, akan diumumkan pada Agustus mendatang.
“Hasilnya keluar 22 Agustus. Kalau memenuhi syarat, maka lanjut ke pendaftaran pada 27 Agustus. Baik bacalon melalui partai politik maupun perseorangan,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z
Senin, 13/05/2024
Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau tahun 2024-2029 jalur independen telah mengumpulkan berkas dukungan ke KPU Berau, Minggu (12/5/2024) malam. (Ist).
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.