Jumat, 25/09/2026
Jumat, 25/09/2026
Akademisi Hukum Tata Negara Unmul, Herdiansyah Hamzah (Castro). (Rafik/Korankaltim.com), Jumat (25/9/2026).
Jumat, 25/09/2026

Akademisi Hukum Tata Negara Unmul, Herdiansyah Hamzah (Castro). (Rafik/Korankaltim.com), Jumat (25/9/2026).
Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - kKecenderungan politik kesukuan yang masih kerap terjadi di Kaltim harus mendapat perhatian serius Kalau latar belakang memang tidak bisa sepenuhnya dilepaskan dari dinamika sosial-politik, identitas kesukuan tidak semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pasangan calon kepala daerah.
Hal itu diungkapkan Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah. “Saya sendiri tidak merasa itu (politik kesukuan) pilihan yang tepat. Meski fenomena itu ada tetapi harusnya ini bukan soal gagasan kesukuan atau primordial,” ungkap Castro, sapaaan akrabnya.
Kecenderungan memasangkan figur berdasarkan latar belakang suku bisa menjadi pertimbangan komposisi kelompok tertentu, justru berpotensi membuat cara pandang kontestasi politik menjadi kian sempit. Castro mendorong agar hal tersebut tidak seharusnya ditempatkan sebagai isu utama dalam panggung pemilihan kepala daerah “Boleh kemudian itu menjadi pertimbangan tapi jangan menjadikan itu sebagai isu utama di dalam panggung pilkada,” tegasnya.
Substansi dalam berdemokrasi harusnya lebih diarahkan pada gagasan dan solusi yang ditawarkan kandidat untuk menjawab persoalan di masyarakat. “Yang paling penting sebenarnya bukan soal dia sukunya apa, tetapi gagasan apa yang dibawa di dalam panggung demokrasi,” ujar Castro lagi. Partai politik (parpol) seharusnya terlebuh dahulu membangun gagasan mengenai arah pembangunan daerah sebelum menentukan siapa figur yang berpotensi diusung dalam Pilkada.
“Harusnya orangnya yang mengikuti gagasan, jangan dibolak-balik. Seolah-olah orangnya ada, kemudian gagasan menyertai. Itu keliru menurut saya,” jelasnya. Di Kaltim kontestasi politik semestinya menjadi ruang untuk menawarkan solusi atas berbagai persoalan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Terlebih, ia beranggapan dalam sistem demokrasi adalah pertarungan ide dan gagasan.
“Demokrasi kita kan bicara soal ide, apa gagasan yang penting mereka bawa untuk jalan keluar dari persoalan Kaltim atau bagaimana solusi terhadap berbagai macam persoalan masyarakat di tingkat kabupaten, kota,” tuturnya.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 25/09/2026
Akademisi Hukum Tata Negara Unmul, Herdiansyah Hamzah (Castro). (Rafik/Korankaltim.com), Jumat (25/9/2026).
TERPOPULER