Laporan ini awalnya didapatkan dari warga setempat. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsekta Samarinda Seberang langsung menuju ke lokasi yang dimaksud sekitar pukul 04.00 WITA.
Di sana, Polsekta mencurigai satu penginapan yang digunakan remaja untuk berpesta barang haram. Melihat dari sela jendela kaca, personel Polsekta yakin ada enam remaja asik menggunakan barang haram sembari membunyikan musik.
Menyadari hal itu, dua remaja diantaranya sempat melarikan diri dari kejaran pihak kepolisian. Namun keempat temannya ditahan untuk dimintai keterangan. Saat personel Polsekta Samarinda Seberang mencari barang haram itu, salah satu remaja mengaku kalau barang tersebut juga ikut dibawa oleh kedua rekannya. Tetapi pihak kepolisian tetap berhasil menemukan sisa ganja yang telah digunakan di dalam sebuah kotak rokok jenis besi.
Sementara keempat remaja, yakni MYS, NSM, SN dan MA digiring ke kantor Polsekta Samarinda Seberang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari pantauan pewarta, proses pengejaran dua tersangka lainnya sempat terhambat oleh pintu yang terbuat dari kayu ulin yang sebelumnya dikunci oleh tersangka agar menyempatkan diri untuk kabur. Sehingga pihak kepolisian menunggu resepsionis hotel untuk memberikan akses pintu tersebut.
Namun, saat pintu itu berhasil dibuka, personel polisi tidak menemukan kedua tersangka yang dimaksud. Dari pengakuan salah satu rekannya, MA menyebut, bahwa ia tidak melihat orang selain dirinya dan ketiga rekan wanitanya di sini. "Saya dari tadi di kamar pak, saya tidak melihat dan tidak sadar kalau ada keramaian di bawah," kata MA kepada pihak kepolisian.
Kendati demikian, MYS, NSM, SN dan MA menjadi saksi dan dimintai keterangan, serta menceritakan kejadian yang sebenarnya. Hingga berita ini ditulis, keempat saksi ini masih berada di Kantor Polsekta Samarinda Seberang menjalani proses pemeriksaan.
Editor: Maruly Z