Kasus hubungan asmara berlanjut ke kantor polisi ini berawal pada medio Agustus 2023 lalu, saat si pria yang berusia 30 tahun berkenalan dengan seorang wanita yang masih berusia 23 tahun lewat media sosial Facebook. Hubungan berlanjut dengan saling tukar nomor WhatsApp hingga akhirnya mereka sepakat untuk bertemu dan menjalin hubungan asmara.
Intensnya hubungan asmara dan dimabuk cinta membuat keduanya tak segan melalukan hubungan intim layaknya suami istri dan si wanita mau saja karena kerap diiming-imingi akan dibelikan emas oleh si pria. Nyatanya itu hanya janji manis sang lelaki tanpa realisasi setelah mendapatkan apa yang diinginkan.
Beberapa bulan setelah hubungan mereka berjalan, si wanita yang berstatus mahasiswi semester akhirnya merasa dirinya dimanfaatkan saja oleh pria tersebut untuk bisa berhubungan intim. Terlebih, selama mereka berpacaran si wanita yang kerap mengeluarkan biaya dan memberikan uang ke pria tersebut.
Atas dasar itu si wanita pun memutuskan hubungan mereka di bulan Februari 2024 yang ternyata tak bisa diterima oleh sip ria dan mengancam untuk menyebarkan video adegan ranjang mereka. Bukan sekadar ancaman, si pria benar-benar menyebarkan potongan sebuah video hubungan ranjang tetapi tidak menampakkan wajah keduanya, hanya menampilkan foto wajah si wanita yang diambil diam-diam oleh mantan kekasihnya tersebut pada Maret 2024 lalu.
"Si wanita yang jadi korban juga tidak bisa memastikan itu dia atau bukan, yang jelas memang dirinya beberapa kali melakukan hubungan itu dan tak tahu jika adegan tersebut direkam. Foto yang ditampilkan diselingi dengan tangkapan layar itu tidak posisi sedang berhubungan, masih kondisi wajar," ungkap Sudirman, Kuasa Hukum si wanita kepada Korankaltim.com Senin (13/5/2024) hari ini.
Merasa dirugikan dengan perbuatan sip ria tersebut akhirnya korban mendatangi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, untuk dilakukan pendampingan.
"Kami sudah membuat laporan resmi di Polresta Samarinda Kamis (9/5/2024) pekan lalu dengan membawa serta bukti-bukti capture video serta foto, yang di-posting oleh terduga," tegas Sudirman.
"Saat ini kami masih akan menunggu lagi kelanjutan dari kepolisian karena kemarin sempat cuti bersama, kemungkinan pekan ini baru ada kelanjutannya," sambungnya.
Pasca membuat laporan tersebut hingga saat ini, terduga sudah tidak ada lagi memposting potongan video tersebut, tetapi masih berusaha menghubungi si wanita melalui Facebook.
"Karena nomornya sudah diblokir, terduga menghubungi lewat messenger du Facebook, tetapi tidak digubris korban, terakhir tadi malam," ungkap Sudirman.
Sementara Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Ferry Putra Samudra yang dikonfirmasi menyatakan pihaknya masih akan mengecek terlebih dahulu. "Saya belum tahu, tetapi nanti saya cek dulu ya," ucap Ferry.
Editor: Aspian Nur