Disebut Hamransyah, salah diantara cara yang dilakukan pemerintah dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di Paser adalah pola tahun jamak tersebut.
"Pelaksanaan pembangunan dengan anggaran tahun jamak saat ini menjadi solusi untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan ke desa-desa," jelas Hamransyah.
Namun Pemerintah Kabupaten Paser diingatkan untuk tidak mengesampingkan mandatori atau kewajiban yang ada seperti halnya dalam pembangunan disektor pendidikan.
"Pembangunan untuk pendidikan telah ditetapkan dalam mandatori sebesar 20 persen dari APBD yang ada, begitu juga dengan mandatori lainnya," terangnya.
Hamransyah menerima aspirasi warga yang mayoritas berprofesi sebagai pekebun dan petani, berkaitan dengan kebutuhan bibit unggul dan Pupuk.
"Aspirasi warga berkaitan dengan bibit masih bisa dicarikan Solusi tapi kalau untuk pupuk bersubsidi jika diperuntukkan pada tanaman kelapa sawit saat ini sudah tidak bisa diberikan. Pupuk bersubsidi saat ini hanya bisa diberikan pada sektor pertanian," papar Hamransyah.
Ditengah usaha dalam meningkatkan perekonomian, warga juga masih membutuhkan dukungan berupa infrastruktur jalan yang baik dan itu jadi kewenangan pemerintah.
"Masyarakat sudah berusaha dengan sabgat baik, tinggal dari sisi pemerintah yang harus menyiapkan fasilitas infrastruktur jalan yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat," ucap Hamransyah.
Editor: Aspian Nur