Kamis, 11/06/2026

Polsek Balikpapan Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Padat Karya Lamaru, Enam Motor Disita

Kamis, 11/06/2026

Enam unit kendaraan yang digunakan untuk aksi balapan liar kini diamankan di Polsek Balikpapan Timur. (Foto: Polsek Balikpapan Timur)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polsek Balikpapan Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Padat Karya Lamaru, Enam Motor Disita

Kamis, 11/06/2026

logo

Enam unit kendaraan yang digunakan untuk aksi balapan liar kini diamankan di Polsek Balikpapan Timur. (Foto: Polsek Balikpapan Timur)

Penulis: Muhammad Solih Januar

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Selasa (9/6/2026) petang dua hari lalu, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur membubarkan aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di Jalan Padat Karya Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Personel kepolisian melakukan pembubaran tersebut setelah menerima laporan warga yang resah terhadap aktivitas yang mengarah pada balap liar.

"Petugas bergerak cepat ke lokasi dan langsung membubarkan kerumunan remaja yang sedang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen Kamis (11/6/2026) hari ini.

Jalan Padat Karya sendiri kerap dimanfaatkan para remaja sebagai arena adu kecepatan karena kondisi jalan yang relatif lurus, sepi permukiman serta minim aktivitas masyarakat pada sore hingga malam hari.

Personel Polsek Balikpapan Timur mengepung lokasi dan berhasil menyita enam unit sepeda motor. Kendaraan tersebut langsung diangkut ke Markas Komando (Mako) Polsek Balikpapan Timur untuk diperiksa.

Mayoritas kendaraan yang diamankan telah dimodifikasi pada bagian mesin dan menggunakan knalpot bising yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Sebagai langkah lanjut dari pembubaran tersebut, polisi memanggil para orang tua atau wali dari remaja yang terjaring ke Mako Polsek Balikpapan Timur pada Rabu (10/6) siang untuk menjalani proses pembinaan dan konseling.

"Kami mewajibkan para orang tua membawa bukti kepemilikan kendaraan yang sah berupa STNK dan BPKB jika ingin mengambil kembali kendaraan anak mereka," papar Chusen.

Tindakan kepolisian saat ini masih mengedepankan pendekatan humanis berupa teguran tertulis. Namun, Polsek Balikpapan Timur tidak akan segan melakukan penindakan hukum yang lebih berat jika para remaja tersebut kembali mengulangi perbuatannya.

"Kalau mereka terjaring lagi di kemudian hari, kami langsung menerapkan sanksi melalui mekanisme penindakan tilang elektronik atau E-TLE," tutur Chusen.

Chusen juga mengingatkan adanya sanksi pidana tegas jika para remaja tersebut terbukti melakukan aksi balap liar dengan taruhan uang atau perjudian.

Guna mencegah para remaja kembali berkumpul di lokasi tersebut, Polsek Balikpapan Timur kini mengintensifkan patroli rutin pada jam-jam rawan. 

"Kami juga mengoptimalkan peran personel Bhabinkamtibmas untuk masuk ke sekolah-sekolah dan lingkungan RT guna memberikan edukasi kepada orang tua mengenai bahaya membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor," tutup Chusen.

Editor: Aspian Nur

Polsek Balikpapan Timur Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Padat Karya Lamaru, Enam Motor Disita

Kamis, 11/06/2026

Enam unit kendaraan yang digunakan untuk aksi balapan liar kini diamankan di Polsek Balikpapan Timur. (Foto: Polsek Balikpapan Timur)

Share

Berita Terkait