Rabu, 10/06/2026
Rabu, 10/06/2026
Tanda tangan MoU antar Perumda Tirta Mahakam dan Kejari Kukar. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Rabu, 10/06/2026

Tanda tangan MoU antar Perumda Tirta Mahakam dan Kejari Kukar. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Perumda Tirta Mahakam kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kukar.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam Suparno bersama Kepala Kejari Kukar Tengku Firdaus Selasa (10/6/2026) kemarin, disaksikan jajaran manajer Perumda Tirta Mahakam, kepala seksi serta tim Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejari Kukar.
Kerja sama ini merupakan kali kelima yang dijalin antara kedua institusi. Keberlanjutan kolaborasi tersebut menjadi bukti pentingnya pendampingan hukum dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
“Ini untuk kelima kalinya kami melakukan perjanjian kerja sama. Kami mengucapkan terima kasih dan memohon bimbingan terkait hal-hal yang kami MoU-kan. Kami masih memerlukan pembinaan dan pendampingan agar pelaksanaannya berjalan optimal,” papar Suparno.
Pendampingan dari Kejari Kukar dapat menyentuh seluruh aspek kelembagaan dan operasional perusahaan. Dengan demikian, Perumda Tirta Mahakam dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam memberikan layanan air bersih kepada masyarakat di seluruh wilayah Kutai Kartanegara.
Dengan luasnya Kukar terdapat 193 desa 44 kelurahan tersebar 20 kecamatan, maka berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan jaringan air bersih membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk Kejari Kukar.
“Kerja sama hari ini menjadi kekuatan tersendiri bagi kami. Ini menjadi semangat baru yang harus dikolaborasikan untuk memberikan pelayanan air bersih yang lebih baik kepada masyarakat Kutai Kartanegara,” papar Suparno.
Dengan diperpanjangnya kerja sama ini, Perumda Tirta Mahakam dan Kejari Kukar optimistis dapat memperkuat tata kelola kelembagaan, meminimalkan potensi permasalahan hukum, serta mempercepat terwujudnya layanan air bersih yang merata bagi seluruh masyarakat Kutai Kartanegara.
Sementara Tengku Firdaus menilai penandatanganan kerja sama tersebut tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bentuk silaturahmi dan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
Apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan Perumda Tirta Mahakam kepada Kejari Kukar sebagai mitra strategis dalam bidang hukum.
“Kami siap menjaga kepercayaan ini dengan baik dan memberikan kontribusi kedinasan kepada Perumda Tirta Mahakam, sehingga dapat bersama-sama saling bahu-membahu mendukung pembangunan. Apa yang sudah baik akan kita lanjutkan agar menjadi lebih baik lagi ke depannya,” tegas Tengku.
Kerja sama yang berlaku selama dua tahun tersebut berfokus pada langkah-langkah preventif, termasuk pemberian pendampingan dan mitigasi terhadap berbagai potensi persoalan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program perusahaan.
Pendekatan preventif menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.
“Konsepnya adalah merangkul dan melakukan tindakan preventif. Semua ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Kutai Kartanegara agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih,” ucap Tengku.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 10/06/2026
Tanda tangan MoU antar Perumda Tirta Mahakam dan Kejari Kukar. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
TERPOPULER