Rabu, 10/06/2026

Kemenag Kukar Tegaskan PPDB Madrasah Harus Bebas Pungli dan Tidak Bebani Orangtua Siswa

Rabu, 10/06/2026

Kepala Kemenag Kukar Ariyadi F. (Foto: kemenagkukar.dok)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kemenag Kukar Tegaskan PPDB Madrasah Harus Bebas Pungli dan Tidak Bebani Orangtua Siswa

Rabu, 10/06/2026

logo

Kepala Kemenag Kukar Ariyadi F. (Foto: kemenagkukar.dok)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diseluruh madrasah harus berjalan sesuai aturan yang berlaku serta terbebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun iuran yang memberatkan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) Ariyadi F menegaskan hal itu  saat dikonfirmasi Korankaltim.com Rabu (10/6/2026) terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Kukar.

Seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama wajib berpedoman pada petunjuk teknis (juknis), ketentuan dan regulasi yang telah ditetapkan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

“Saya berharap seluruh satuan pendidikan melaksanakan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis, ketentuan, dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik pungutan liar atau iuran yang memberatkan orangtua maupun calon siswa,” tegas Ariyadi.

Pendidikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, madrasah diharapkan tidak menambah beban ekonomi masyarakat yang ingin memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.

“Saya mengimbau seluruh madrasah untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, mensyukuri apa yang telah diberikan dan tidak menambah beban masyarakat. Penghasilan yang ada hendaknya sudah cukup, sehingga tidak perlu lagi membebani orang tua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara selama ini telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan pendidikan keagamaan. Berbagai program bantuan, seperti Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) dan bentuk dukungan lainnya, dinilai telah memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan pendidikan di madrasah.

“Kami mengapresiasi perhatian bupati terhadap dunia pendidikan. Selama ini pemerintah daerah telah memberikan berbagai bentuk bantuan kepada madrasah, termasuk dukungan melalui program Boskab dan bantuan lainnya,” sebut Ariyadi.

Terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, Ariyadi memastikan mekanisme yang diterapkan pada madrasah pada prinsipnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai jadwal serta ketentuan yang telah ditetapkan masing-masing madrasah.

"Dengan pelaksanaan PPDB yang transparan, akuntabel, dan bebas pungli, kami Kemenag Kukar berharap akses pendidikan yang berkualitas dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, semangat pemerataan pendidikan antara sekolah umum dan madrasah diharapkan terus terbangun demi mencetak generasi Kutai Kartanegara yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia," harapnya.

Editor: Aspian Nur


Kemenag Kukar Tegaskan PPDB Madrasah Harus Bebas Pungli dan Tidak Bebani Orangtua Siswa

Rabu, 10/06/2026

Kepala Kemenag Kukar Ariyadi F. (Foto: kemenagkukar.dok)

Share

Berita Terkait