Rabu, 10/06/2026
Rabu, 10/06/2026
Deretan Motor Hasil Curian Yang di Pajang Saat press release di Mako Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Rabu, 10/06/2026

Deretan Motor Hasil Curian Yang di Pajang Saat press release di Mako Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kejahatan jalanan tertinggi berdasarkan evaluasi sepanjang Mei 2026. Dari 37 kasus yang berhasil diungkap, Kecamatan Samarinda Ulu menjadi kawasan dengan jumlah kejadian paling banyak, yakni 11 kasus.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menyusun strategi pengamanan dan penempatan personel agar upaya pencegahan maupun penindakan dapat berjalan lebih efektif.
“Melalui data yang kami himpun, terlihat bahwa Kecamatan Samarinda Ulu mencatat angka tertinggi dengan 11 kejadian. Informasi ini menjadi acuan bagi kami untuk memperkuat langkah pengamanan dan menekan potensi tindak kriminal di wilayah tersebut,” kata Hendri kepada Korankaltim.com Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan data Polresta Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Seberang masing-masing mencatat enam kasus, sedangkan Sungai Pinang berada di posisi berikutnya dengan empat kejadian. Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi yang dinilai rawan.
“Target kami adalah menghadirkan kondisi kamtibmas yang semakin kondusif di seluruh kecamatan. Namun keberhasilan itu juga membutuhkan dukungan dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing,” kata Hendri.
Selain memetakan lokasi, kepolisian juga menganalisis waktu terjadinya tindak kejahatan. Hasilnya menunjukkan bahwa pukul 12.00 hingga 18.00 Wita menjadi periode dengan angka kejadian tertinggi, yakni 13 kasus. Selanjutnya, pukul 00.00 hingga 06.00 Wita tercatat 11 kasus dan pukul 18.00 hingga 24.00 Wita sebanyak sembilan kasus.
Temuan tersebut menunjukkan pelaku kejahatan tidak hanya beraksi pada malam hari, sehingga masyarakat diminta tetap waspada dalam setiap aktivitas.
“Kami mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengamanan lingkungan, tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi kejahatan dapat dicegah sedini mungkin,” tutup Hendri.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 10/06/2026
Deretan Motor Hasil Curian Yang di Pajang Saat press release di Mako Polresta Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER