Rabu, 10/06/2026
Rabu, 10/06/2026
Rapat Terbuka Senat yang digelar di Gedung Rektorat Unmul, Rabu (10/6/2026). (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Rabu, 10/06/2026

Rapat Terbuka Senat yang digelar di Gedung Rektorat Unmul, Rabu (10/6/2026). (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pelaksanaan tahapan pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2030 mengalami hambatan setelah agenda penyampaian visi, misi dan program kerja bakal calon rektor ditunda dalam Rapat Terbuka Senat yang digelar di Gedung Rektorat Unmul, Rabu (10/6/2026).
Rapat yang semula dijadwalkan menjadi forum pemaparan gagasan para kandidat itu dibuka oleh Ketua Senat Unmul Muh Amir Masruhim namun sebelum memasuki agenda utama ia mengumumkan tahapan penyampaian visi dan misi belum dapat dilaksanakan.
Keputusan tersebut diambil karena pihak universitas masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kementerian terkait proses pemilihan rektor. “Ditunda menunggu arahan kementerian. Penyampaian visi misi ditutup,” ujar Amir saat memimpin rapat.
Pengumuman itu langsung memunculkan respons dari sejumlah anggota senat. Mereka mempertanyakan dasar penundaan karena agenda tersebut sebelumnya telah masuk dalam tahapan resmi pemilihan rektor.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unmul Herdiansyah Hamzah meminta pimpinan rapat menjelaskan alasan yang mendasari keputusan tersebut. Menurutnya informasi mengenai arahan kementerian perlu disampaikan secara terbuka kepada forum. “Tolong disampaikan alasan menteri menunda,” kata Herdiansyah dalam rapat.
Ia juga menilai keputusan yang berkaitan dengan tahapan pemilihan rektor semestinya dibahas bersama melalui mekanisme senat. Dengan begitu, setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan diketahui seluruh anggota forum.
Perdebatan pun sempat terjadi di tengah jalannya rapat. Beberapa anggota senat menyampaikan interupsi dan meminta kejelasan mengenai kelanjutan proses pemilihan rektor setelah penundaan diumumkan.
Situasi tersebut membuat agenda rapat tidak berjalan sesuai rencana. Setelah mendengarkan berbagai pandangan dari anggota senat, pimpinan sidang memutuskan pembahasan dilanjutkan secara tertutup.
Seluruh tamu undangan yang hadir kemudian diminta meninggalkan ruang rapat. Senat selanjutnya menggelar pembahasan internal untuk menentukan langkah lanjutan terkait penundaan tahapan pemilihan Rektor Unmul periode 2026-2030.
Hingga rapat berakhir, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik mengenai substansi arahan kementerian yang menjadi dasar ditundanya penyampaian visi, misi dan program kerja para bakal calon rektor.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 10/06/2026
Rapat Terbuka Senat yang digelar di Gedung Rektorat Unmul, Rabu (10/6/2026). (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER