Rabu, 10/06/2026

Tak Kuorum, Aliansi Rakyat Kaltim Kecewa Paripurna Hak Angket Ditunda

Rabu, 10/06/2026

Hingga kini Aliansi Rakyat Kaltim masih Bertahan Di depan Gedung DPRD Kaltim. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Kuorum, Aliansi Rakyat Kaltim Kecewa Paripurna Hak Angket Ditunda

Rabu, 10/06/2026

logo

Hingga kini Aliansi Rakyat Kaltim masih Bertahan Di depan Gedung DPRD Kaltim. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa setelah rapat paripurna DPRD Kaltim terkait usulan hak angket ditunda karena tidak memenuhi kuorum, Rabu (10/6/2026). 

Penundaan tersebut dinilai menjadi bukti belum optimalnya komitmen wakil rakyat dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sejak siang, puluhan peserta aksi telah berkumpul di depan Kantor DPRD Kaltim untuk mengawal jalannya rapat. Namun, agenda yang dinanti tidak dapat dilaksanakan setelah jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencukupi syarat untuk menggelar paripurna.

Koordinator Aksi Aliansi Rakyat Kaltim Faturahman mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya sekitar 32 orang yang hadir sehingga pembahasan hak angket harus ditunda.

“Kami datang untuk mengawal kepentingan masyarakat, tetapi yang terjadi justru rapat tidak berjalan karena kuorum tidak terpenuhi. Tentu ini menjadi kekecewaan besar bagi kami,” ujarnya saat ditemui Korankaltim.com di lokasi aksi.

Ia menambahkan, berdasarkan pantauan melalui siaran langsung, rapat sempat beberapa kali ditunda, mulai lima menit hingga 30 menit, sebelum akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Pada akhirnya tidak ada keputusan yang dihasilkan. Hak angket yang kami harapkan dibahas justru kembali ditunda,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Kaltim kembali menyuarakan tiga tuntutan utama, yakni meminta audit terhadap kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai belum maksimal, mendorong pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memperkuat fungsi pengawasan DPRD melalui hak angket.

Faturahman menegaskan, aksi yang dilakukan tidak membawa kepentingan organisasi maupun partai politik tertentu. Menurutnya, massa hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya evaluasi terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.

“Kami membawa kepentingan rakyat Kalimantan Timur. Harapan kami sederhana, yaitu agar aspirasi ini benar-benar dibahas dan dijawab melalui mekanisme resmi di DPRD,” tegasnya.

Aliansi Rakyat Kaltim memastikan akan terus mengawal proses tersebut dan tetap bertahan di sekitar Kantor DPRD Kaltim hingga memperoleh kepastian mengenai jadwal paripurna berikutnya serta pembahasan usulan hak angket yang mereka.

Editor: Erwin

Tak Kuorum, Aliansi Rakyat Kaltim Kecewa Paripurna Hak Angket Ditunda

Rabu, 10/06/2026

Hingga kini Aliansi Rakyat Kaltim masih Bertahan Di depan Gedung DPRD Kaltim. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait