Kamis, 11/06/2026
Kamis, 11/06/2026
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Kamis, 11/06/2026

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Faktor ekonomi menjadi motif utama di balik sebagian besar kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap Polresta Samarinda sepanjang Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, banyak pelaku mengaku nekat melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, sekitar 90 persen perkara yang ditangani pihaknya memiliki latar belakang persoalan ekonomi. Para tersangka mengaku terdorong melakukan tindak pidana karena kesulitan memenuhi kebutuhan maupun kepentingan pribadi.
“Sekitar 90 persen kasus yang kami tangani bermotif ekonomi. Mereka mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan pribadi lainnya,” jelas Hendri, Kamis (11/6/2026).
Selain faktor ekonomi, polisi juga menemukan motif lain seperti rasa sakit hati terhadap korban dan keinginan menguasai barang milik orang lain secara melawan hukum. Motif-motif tersebut muncul dalam sebagian kecil perkara yang berhasil diungkap.
Dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan, Polresta Samarinda mengamankan 53 tersangka. Beberapa di antaranya diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman namun kembali melakukan tindak pidana setelah bebas.
“Masih ada beberapa pelaku yang berstatus residivis. Mereka pernah menjalani proses hukum, tetapi kembali melakukan tindak pidana setelah bebas,” kata Hendri lagi.
Meski begitu penyidik belum menemukan indikasi adanya sindikat besar yang mengendalikan aksi para pelaku. Sebagian besar kasus melibatkan pelaku yang beraksi sendiri atau bersama satu hingga dua rekannya.
“Sejauh ini belum ditemukan jaringan besar yang menghubungkan seluruh kasus tersebut. Mereka umumnya bergerak secara individu atau kelompok kecil,” jelasnya.
Polresta Samarinda juga masih mendalami dugaan keterlibatan penadah yang diduga menampung barang hasil kejahatan.
“Penyelidikan terhadap dugaan penadah masih terus berjalan. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hendri.
Diharapkan pengungkapan puluhan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Samarinda.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 11/06/2026
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER