Jumat, 03/07/2026

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan Warga

Jumat, 03/07/2026

Ilustrasi wisma atau cafe ilegal praktik prostitusi. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan Warga

Jumat, 03/07/2026

logo

Ilustrasi wisma atau cafe ilegal praktik prostitusi. (Foto: Istimewa)

Penulis: Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG  – Keberadaan sejumlah wisma dan kafe yang diduga beroperasi tanpa izin di Kilometer 24 Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menuai sorotan.

Lokasi tersebut disinyalir menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras), aktivitas di kawasan tersebut dinilai semakin meresahkan karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga, terlebih kerap menjadi tempat berkumpul para pelajar pada malam hari.

Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Santan Ulu, Ardian mengatakan bahwa Satlinmas selama ini hanya menjalankan fungsi pengamanan berdasarkan laporan masyarakat, khususnya dalam kondisi yang bersifat darurat.

“Untuk sementara, posisi kami hanya mengamankan situasi. Nanti jika pihak-pihak terkait sudah hadir, tentu akan dilakukan koordinasi bersama untuk mencari penyelesaian,” kata Ardian kepada Korankaltim.com, Jumat (3/7/2026) malam.

Ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya juga mendapati seorang remaja yang masih berstatus pelajar berada di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi, remaja itu datang seorang diri dengan tujuan mencari pekerjaan dan bukan direkrut oleh pengelola wisma.

Meski demikian, keberadaan anak yang berusia sekolah di lingkungan tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan rentan terhadap berbagai pengaruh negatif.

“Kami prihatin karena yang bersangkutan masih sekolah. Kami berharap tidak ada lagi anak-anak di bawah umur yang terlibat atau berada di lingkungan seperti itu,” ujarnya.

Ardian mengaku tidak mengetahui secara pasti sejak kapan sejumlah wisma dan kafe tersebut mulai beroperasi. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, keberadaan kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama.

Lokasi yang berada di Kilometer 24 Jalan Poros Samarinda–Bontang itu dulunya dikenal sebagai kawasan persinggahan atau rest area. Seiring berjalannya waktu, sebagian wisma tidak lagi difungsikan, namun masih terdapat beberapa tempat yang diduga tetap beroperasi.

Menurut Ardian, keresahan warga bukan semata-mata karena keberadaan wisma dan kafe tersebut, melainkan karena banyak pelajar yang kerap berkumpul di warung kopi yang berada di sekitar lokasi.

“Anak-anak memang tidak berada di dalam wisma, tetapi mereka sering nongkrong di warung kopi di sekitar kawasan itu. Orang tua siswa SMA banyak yang menyampaikan kekhawatiran kepada kami,” ungkapnya.

Sebagai langkah pencegahan, Satlinmas bersama aparat desa dan unsur keamanan rutin memberikan imbauan kepada para pelajar agar tidak berada di luar rumah hingga tak mengenal batas waktu.

“Kami terus mengingatkan agar mereka segera pulang dan tidak berlama-lama di lokasi tersebut. Mereka biasanya mengikuti imbauan kami, tetapi tentu pengawasan tidak bisa dilakukan setiap saat,” ungkapnya.

Ardian juga mengaku menerima instruksi dari aparat keamanan setempat untuk melakukan pemantauan secara berkala terhadap aktivitas di kawasan tersebut guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Desa Santan Ulu, Heri Budianto, membenarkan adanya keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah wisma dan kafe di wilayahnya. Ia mengakui persoalan tersebut bukanlah masalah baru, melainkan telah berlangsung selama puluhan tahun.

“Persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun. Namun sampai sekarang belum ada penanganan yang benar-benar tuntas, baik dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi,” bebernya.

Pemerintah desa dinilai mengkhawatirkan dampak sosial terhadap generasi muda karena lokasi kafe berada cukup dekat dengan permukiman warga.

“Yang paling kami khawatirkan adalah anak-anak sekolah. Lokasinya dekat dengan rumah warga sehingga masyarakat merasa resah. Kami berharap ada perhatian dan langkah nyata dari pemerintah serta aparat penegak hukum agar aktivitas yang diduga melanggar aturan dapat segera ditertibkan,” tuturnya.

Editor: Erwin

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan Warga

Jumat, 03/07/2026

Ilustrasi wisma atau cafe ilegal praktik prostitusi. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait