Kamis, 02/07/2026

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pelayanan Samsat di Kubar dan Mahulu Terus Diperkuat

Kamis, 02/07/2026

Rapat Koordinasi Kesamsatan dan Peningkatan Pelayanan Kesamsatan dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah di Kantor UPTD PPRD Wilayah Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pelayanan Samsat di Kubar dan Mahulu Terus Diperkuat

Kamis, 02/07/2026

logo

Rapat Koordinasi Kesamsatan dan Peningkatan Pelayanan Kesamsatan dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah di Kantor UPTD PPRD Wilayah Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Upaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah terus diperkuat melalui peningkatan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). 

Selain mengevaluasi capaian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berbagai pemangku kepentingan juga menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Kesamsatan dan Peningkatan Pelayanan Kesamsatan dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai II UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Wilayah Kubar, Kamis (2/7/2026). 

Rapat dihadiri UPTD PPRD Wilayah Kubar, Satlantas Polres Kubar, Satlantas Polres Mahulu, PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar, Bapenda Mahulu, serta Bank Kaltimtara Cabang Sendawar.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Kubar, Mulia Pardosi, mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan agenda evaluasi rutin untuk mengukur capaian pelayanan kesamsatan sekaligus menyusun strategi peningkatan pendapatan daerah dari sektor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Rapat ini merupakan evaluasi kinerja kami bersama seluruh mitra. Tujuannya bagaimana pelayanan semakin baik sehingga penerimaan pajak daerah juga dapat terus meningkat,” ujarnya kepada Korankaltim.com.

Evaluasi dilakukan karena realisasi penerimaan hingga Triwulan II 2026 masih berada di bawah target. Data UPTD PPRD Wilayah Kubar mencatat realisasi PKB mencapai Rp13,88 miliar atau 47,30 persen dari target Rp29,35 miliar. Sementara penerimaan BBNKB terealisasi Rp16,41 miliar atau 34,48 persen dari target Rp47,60 miliar. Adapun realisasi Pajak Air Permukaan mencapai 61,88 persen dan Pajak Alat Berat sebesar 66,65 persen.

Menurut Mulia, capaian tersebut masih belum ideal mengingat saat ini telah memasuki semester kedua tahun anggaran. Selain dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, perlambatan transaksi kendaraan baru juga berdampak terhadap penerimaan BBNKB.

“Kalau melihat waktunya sekarang sudah memasuki semester kedua, seharusnya realisasi sudah berada di atas 50 persen. Namun PKB masih sekitar 47 persen, sedangkan BBNKB kendaraan baru sekitar 34 persen,” jelasnya.

Salah satu fokus pembahasan dalam rapat adalah penguatan pelayanan Samsat Pelita yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan jemput bola di wilayah yang jauh dari kantor Samsat. 

Keberadaan layanan tersebut dinilai berperan penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sepanjang 2026, Samsat Pelita telah melayani 1.798 unit kendaraan dengan total penerimaan PKB mencapai Rp1,54 miliar dan Opsen PKB sebesar Rp1,01 miliar. Capaian tersebut menunjukkan layanan bergerak ini turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah.

Meski demikian, pelaksanaan Samsat Pelita masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari tingginya biaya operasional, keterbatasan armada, belum optimalnya pelayanan registrasi kendaraan lima tahunan, hingga kendala konektivitas di beberapa wilayah yang memengaruhi efektivitas pelayanan.

Diakuinya, Samsat Pelita tetap memberikan pelayanan jemput bola setiap hari di Simpang Mencimai. Untuk memperluas jangkauan layanan, mulai Juli 2026 pelayanan rutin kembali dioptimalkan ke Kecamatan Muara Pahu dan Kecamatan Linggang Bigung sehingga masyarakat di wilayah tersebut dapat lebih mudah mengakses layanan kesamsatan.

Selain pelayanan di Kubar, rapat juga menyoroti operasional Samsat Pelita di Mahulu yang hingga kini belum dapat berjalan secara maksimal. Akibat belum tersedianya perangkat Electronic Registration and Identification (ERI) beserta sarana penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), masyarakat Mahulu masih harus datang ke Kubar untuk mengurus registrasi kendaraan lima tahunan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres Mahakam Ulu akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kutai Barat guna mempercepat operasional pelayanan registrasi kendaraan di Mahulu.

“Kami berharap pelayanan lima tahunan nantinya dapat dilaksanakan di Mahulu sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kubar. Tujuannya tentu untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mulia.

Rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah langkah strategis, di antaranya mendorong percepatan pembentukan UPTD PPRD Wilayah Mahakam Ulu, penambahan personel Samsat Pelita, dukungan anggaran operasional, penyediaan loket pelayanan E-Samsat di lingkungan Bapenda kabupaten, serta penguatan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui Bank Kaltimtara.

Dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak juga datang dari pemerintah daerah. Menindaklanjuti instruksi Gubernur Kaltim agar ASN di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. 

Pemkab Kubar kemudian menerbitkan Instruksi Bupati tentang pendataan kendaraan bermotor milik ASN melalui Gerakan ASN Taat Membayar PKB dan Opsen PKB. 
Sementara itu, Pemkab Mahulu juga telah menerbitkan surat edaran dengan tujuan yang sama bagi ASN di lingkungan pemerintah daerahnya.

Optimalisasi pelayanan tersebut dinilai penting mengingat potensi kendaraan bermotor di kedua daerah masih cukup besar. 

Hingga Maret 2026, jumlah kendaraan bermotor di Kubar tercatat mencapai 159.407 unit, sedangkan Mahulu sebanyak 6.958 unit. Pada Triwulan I tahun ini, jumlah kendaraan di Kubar bertambah 878 unit, sementara Mahulu bertambah 69 unit.

Penerimaan PKB bersama pajak daerah lain yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga memberikan kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme opsen dan dana bagi hasil (DBH).

Hingga pertengahan 2026, Kubar menerima DBH dan opsen sekitar Rp187,55 miliar, sedangkan Mahulu memperoleh sekitar Rp51,29 miliar yang bersumber dari Opsen PKB, Opsen BBNKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Rokok.

Melalui penguatan sinergi antarlembaga dan peningkatan kualitas pelayanan, UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat optimistis penerimaan pajak daerah akan terus meningkat pada semester kedua tahun ini. 

Di sisi lain, berbagai upaya tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat Kubar dan Mahulu dalam mengakses layanan kesamsatan, sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan dapat terus meningkat sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Editor: Erwin

Optimalkan Penerimaan Pajak, Pelayanan Samsat di Kubar dan Mahulu Terus Diperkuat

Kamis, 02/07/2026

Rapat Koordinasi Kesamsatan dan Peningkatan Pelayanan Kesamsatan dalam rangka Optimalisasi Pajak Daerah di Kantor UPTD PPRD Wilayah Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait