Rabu, 01/07/2026

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Teuku Umar, Motif Masih Didalami

Rabu, 01/07/2026

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, IPDA Roy Sihombing. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Teuku Umar, Motif Masih Didalami

Rabu, 01/07/2026

logo

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, IPDA Roy Sihombing. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polisi bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penikaman di sebuah guest house di Kompleks Pergudangan Nusantara Tahap IV, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Terduga pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian bersama barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menyerang korban.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, IPDA Roy Sihombing mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di lokasi tersebut.

“Benar, sekitar pukul 17.00 Wita kami mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penganiayaan di Jalan Teuku Umar. Setelah menerima informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju TKP,” ujar Roy saat ditemui di Mako Polsek Sungai Kunjang.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dugaan tindak pidana tersebut benar terjadi. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, sementara korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

“Untuk pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya, kemudian korban juga sudah dibawa ke rumah sakit terdekat,” katanya.

Roy mengungkapkan, barang bukti yang diamankan berupa sebilah senjata tajam (sajam) yang diduga digunakan saat aksi penikaman. Sajam tersebut kini telah disita sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa pisau model seperti sangkur,” ungkapnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi guna mengungkap motif di balik penikaman tersebut.

“Untuk saat ini penyelidik masih mendalami terkait motif kejadian tersebut,” jelas Roy.

Berdasarkan informasi awal, korban dan pelaku tidak bekerja di perusahaan yang sama. Korban diketahui bekerja di perusahaan lain, sedangkan terduga pelaku merupakan petugas keamanan di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, kondisi korban masih dalam penanganan tim medis. Polisi juga belum dapat memastikan bagian tubuh yang mengalami luka karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.

“Untuk kondisi korban saat ini kami belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil dari rumah sakit, termasuk bagian tubuh yang mengalami luka,” tutupnya.

Editor: Erwin

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Jalan Teuku Umar, Motif Masih Didalami

Rabu, 01/07/2026

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, IPDA Roy Sihombing. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait